Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Tekan Angka Perceraian, KUA Beji Gelar Bimbingan Calon Pengantin

badge-check


					Tekan Angka Perceraian, KUA Beji Gelar Bimbingan Calon Pengantin Perbesar

DepokNews –Belakangan ini perceraian di Kota Depok selain di picu faktor ekonomi, juga disebabkan oleh Sosial Media. Sebagai upaya menekan maraknya angka perceraian, Kantor Kementerian Agama Kota Depok Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Kegiatan tersebut merupakan Program Kemenag Depok yang disebar pada 11 Kecamatan. Pihaknya, dalam setahun menyelenggarakan tiga kali penataran.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beji Drs. Sholeh Badruzzaman. Menurutnya acara Kursus Calon Pengantin (Suscatin) bertujuan memberikan pemahaman calon penganten terkait UU NO. 1 tahun 1945. Yaitu untuk memberikan pembekalan bagi calon penganten yang akan hidup rumah tangga, memberi pengertian hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga.

Dirinya menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi masalah kesehatan reproduksi dan imunisasi Tetanus dari UPT Puskesmas Beji. ” Dalam penataran ini ditekankan agar para calon pengantin ini memiliki sikap saling pengertian dalam keluarga. Apalagi, di era globalisasi, teknologi yang banyak informasi dan pengaruh dari luar. Jangan sampai memperkeruh rumah tangga,”ujarnya di Aula KUA Beji.

Dirinya juga berpesan, kegiatan yang digelar selama dua hari bisa diikuti peserta Suscatin dengan baik. Pasalnya, mereka akan dibekali materi untuk memasuki rumah tangga dan solusi menghadapi konflik yang bisa berujung pada perceraian.

“Tentunya, kita berharap mereka menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Ini juga pesan buat yang sudah berkeluarga agar arif bijaksana dalam menghadapi permasalahan, jangan sampai berujung pada perceraian,”pesannya.

Waspadai Hp “Pemicu Perceraian”
Penyuluh Agama KUA Beji H. Mustofa mengungkapkan dalam membina masyarakat pihaknya memberikan penyuluhan di Majelis Taklim dan penataran di KUA bagi Suscatin. Ia mengaku dalam sehari-hari banyak masyarakat yang berkonsultasi terkait pra nikah maupun konflik dalam rumah tangga. Terkait Sosmed sebagai pemicu perceraian dirinya juga membenarkan kenyataan tersebut di lapangan. Namun, lanjutnya, faktor lain juga menjadi pemicu perceraian.

“Tanpa disadari, Handphone (Hp) sebagai alat komunikasi bisa menjadi penyebab perceraian. Sebab, bisa saja saat suami isteri berbicara dan salah satunya menggunakan Hp tanpa menghiraukan bisa menjadi penyebab perpecahan. Dengan kata lain, menjadi penghambat komunikasi yang berujung curiga, ribut, sampai cerai. Apalagi, fasilitas Hp juga lengkap,”ujarnya.

Dirinya mengingatkan kepada pasangan yang akan nikah akan kenyataan, mereka berpikir keindahan saja. Namun, mereka tidak terpikirkan sebelumnya adanya keributan di rumah tangga. “Solusinya, berikan kesiapan mental dengan membuka tabir yang tidak diduga. Sebab, perceraian karena ribut dan karena ketidaksiapan mental. Kembali menyadari dan menerima pasangan apa adanya. Tentunya, perkuat landasan agama bisa memperkokoh keharmonisan. Apalagi, meski sudah nikah perceraian terjadi karena faktor ekonomi, medsos, Hp, rumput tetangga lebih hijau dan lain-lain,”tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut 27 pasangan mengikuti penataran sekaligus verifikasi data.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok