Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Aparat Diminta Tegas Untuk Pelaku Main Hakim Sendiri

badge-check


					Aparat Diminta Tegas Untuk Pelaku Main Hakim Sendiri Perbesar

DepokNews- Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ferdinand Andi Lolo menuturkan, pelaku pengarak pasangan diduga mesum di Cikupa, Tangeramg beberapa waktu lalu, harus ditindak tegas. Karena tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sudah merugikan orang lain dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Aparat juga harus tegas jangan ada kompromi sehingga masyarakat menjadikan ini sebagai pelajaran dan tidak diulangi dimasa depan,” katanya, Rabu (15/11).
Menurutnya jika pelaku ditindak tegas maka orang lain akan berfikir ulang untuk melakukan hal yang sama. Namun sebaliknya, masyarakat bisa melihat contoh tidak tegas jika pelaku tidak diberikan sanksi yang sesuai.
“Kuncinya harus tegas dan jangan kompromi,” tegasnya.
Dikatakan adanya tindak main hakim sendiri dengan mengarak itu sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku karena seringkali tidak diterapkan secara konsisten. Sehingga mereka cenderung menjalankan hukumnya sendiri menurut interpretasi mereka.
“Ini menjadi masalah karena apa yang mereka lakukan tidak selalu tepat dengan nilai sosial. Disisi lain ini melanggar tatanan nilai masyarakat,” paparnya.
Masyarakat cenderung meniru apa yang dilihatnya. Jika mereka melihat penegakan hukum yang tidak benar maka itulah yang ditirunya.
“Kalau dikasih lihat teladan yang baik maka mereka pun meniru hal yang sama,” pungkasnya.
Facebook Comments Box

Read More

STT NF Terapkan Game Web untuk Pembelajaran Numerasi

4 July 2026 - 06:16 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

Trending on Pendidikan