Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

DPRD Minta Pemkot Depok Genjot PAD dari Sektor Pajak

badge-check


					Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (Istimewa)

DepokNews- Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Pasalnya PAD pada 2018 mendatang ditarget menurun dari semula 15,6 persen menjadi 9,2 persen,” ujar HTA sapaan akrabnya.
Memang, lanjut HTA, ada beberapa pertimbangan terkait penurunan PAD, namun hitung-hitungannya nanti akan ketemu dalam pembahasan RAPBD. Nanti kami evaluasi lagi di 2018 pos-pos mana yang kira-kira harus diefisiensikan karena ada penurunan pendapatan.

Bahwa masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali. Hal itulah yang akan menjadi evaluasi, sehingga target pendapatan berkurang dan berimbas pada program kegiatan yang tidak bisa berjalan.

“Bukannya tidak tercapai, namun ketika dilakukan defisit anggaran cukup besar, ini yang menjadi pertimbangan dari TAPD. Potensi pajak harus digali lagi, banyak potensi pajak yang belum terdaftar dan tergali secara maksimal,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline