Menu

Dark Mode
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik, Diskarpus Depok Perkenalkan Aplikasi SRIKANDI Pemkot Depok Mantapkan Langkah Transformasi Digital Lewat Rakor TP2DD Puncak Pembangunan Infrastruktur, Kepala DPUPR: Demi Kepentingan Seluruh Masyarakat Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen _Jejak Sejarah_ RESOLUSI PBB NOMOR 2504 TAHUN 1969 Kue Subuh JUARA, Strategi Sukses WUB Beji Timur Bikin Omset dan Produk “Naik Kelas”

Kecantikan

Masyarakat Harus Waspada Terhadap Kosmetik Ilegal

badge-check
DepokNews- Warga Depok harus berhati-hati terhadap peredaran sejumlah kosmetik. Harus memperhatikan kandungan yang digunakannya. Pasalnya, sudah banyak ditemui bahan berbahaya yang dicampurkan dalam kosmetik.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung, Siti Rulia menjelaskan,  ada beberapa kandungan berbahaya yang kerap dicampurkan dalam kosmetik.

“Seluruhnya memberikan efek samping yang berbeda-beda,” ujarnya.

Berdasarkan temuan yang dilakukan terdapat kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Masyarakat harus tahu dan mulai mengenalinya.

Ia menambahkan, bahan berbahaya tersebut antara lain mercuri, hidrokin yang disalahgunakan pada krim pemutih. Kemudian terdapat pula asam retinoat, bahan pewarna merah K3, merah K10, dan jingga K1.

Dirinya memaparkan mercuri dapat menyebabkan kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, ginjal dan gangguan janin, serta menyebabkan kanker. Sedangkan hidrokin pada kosmetik akan berdampak kehilangan pigmen sehingga kulit menjadi pucat dan tidak beraturan.

Lalu, untuk asam retinoat akan menyebabkan kulit kering dan rasa terbakar. Kemudian untuk bahan pewarna merah K3, merah K10, dan jingga K1 dapat mengakibatkan kerusakan hati.

“Dampak yang akan terjadi dengan penggunaan bahan berbahaya ini sangat merugikan. Masyarakat harus berhati- hati dalam menggunakan kosmetik,” terangnya.

Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat lebih cermat membaca informasi yang tercantum pada label dan kemasan kosmetik.

“Jika menemukan kandungan berbahaya, sebaiknya melapor kepada Badan POM di Bandung,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Garda Terdepan dalam Mewujudkan Persatuan untuk Membangun Indonesia Sehat, Indonesia Kuat

28 October 2024 - 18:42 WIB

Hindari Dibakar dan Digoreng, Kesmas Dinkes Depok Berbagai Tips Tetap Sehat Konsumsi Daging Kurban

20 June 2024 - 23:40 WIB

Dosen dan Mahasiswa Jurusan Fisioterapi UPN Veteran Jakarta Gelar Edukasi Nyeri Punggung Bawah Bagi Lansia

14 November 2023 - 17:35 WIB

Lansia Sehat dan Bugar

14 September 2023 - 14:48 WIB

Buah dan Sayur Seberapa Penting Kah?

6 September 2023 - 05:18 WIB

Trending on Kesehatan