Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Ajak Warga Jaga Lingkungan, Depok Buat Raperda Kota Hijau

badge-check


					Anggota Komisi C, Sri Utami (Istimewa) Perbesar

Anggota Komisi C, Sri Utami (Istimewa)

DepokNews- Anggota Komisi C DPRD Depok, Sri Utami mengatakan saat ini proses penyusunan Raperda Kota Hijau telah masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Sehingga, pembahasan Raperda tersebut akan diselesaikan pada tahun ini.
Sri melanjutkan, pembuatan Raperda Kota Hijau ini merupakan bentuk penyeimbang dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Karena itu kami juga telah melakukan konsultasi dengan pihak eksekutif baik melalui Pemkot maupun Pemerintah Pusat salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Sri Utami, Selasa (12=11).
Melalui pembentukan Perda Kota Hijau dirinya ingin peran aktif masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya semakin ditingkatkan. Sebab, untuk menciptakan kota yang asri dan hijau diperlukan peran aktif dari berbagai pihak.

“Kami ingin kota hijau ini menjadi upaya untuk peningkatan kesadaran masyarakat agar peduli dan menjaga keasrian lingkungannya,” jelasnya.

Sri Utami menambahkan, bila Perda Kota Hijau tersebut telah disahkan diharapkan setiap nilai yang terkandung dapat diimplementasikan dengan baik. Sehingga,  keberadaan Perda tersebut tidak menjadi produk aturan yang diinisiasi oleh DPRD semata.

“Tentunya yang paling utama adalah penerapan dari Perda Kota Hijau ini,  jangan sampai hanya menjadi regulasi diatas kertas saja,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline