Menu

Dark Mode
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Politik

KPU Jabar Ajak Masyarakat Berpartisipasi di Pilgub

badge-check


					KPU Jabar Ajak Masyarakat Berpartisipasi di Pilgub Perbesar

DepokNews- Komisioner KPU Jawa Barat Nina Yuningsih mengingatkan agar masyarakat turut serta dalam pemilihan Gubernur mendatang. Hal ini lantaran masih ada warga yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih sementara.
Ia mengungkapkan jika menggunakan hak pilih dalam Pilgub Jawa Barat merupakan hal penting. Hal tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
Sebelumnya KPU Jawa Barat telah menetapkan 31,7 juta jiwa warga Jawa Barat, sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Jumlah tersebut, masih bisa berubah pada daftar pemilih tetap mendatang.
Ia mengingatkan kepada masyarakat Jawa Barat, yang belum terdaftar untuk berperan serta mendaftarkan diri mereka.
“Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan KPU Jabar harus ditanggapi dan dikoreksi oleh pemilih. Pemilih yang belum terdaftar perlu segera mendaftarkan diri agar haknya bisa digunakan,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan para pemilih diharapkan melihat visi, misi dan program para calon Gubernur dengan seksama dan teliti.
“Pilihlah pemimpin yang terbaik di antara semua calon. Jika dianggap semua kurang baik maka pilihlah yang dinilai paling minim kekurangannya,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan agar pemilih menjauhi politik uang yakni pemberian uang, barang, dan jasa untuk mempengaruhi pemilih.
“Bayangkan, pemilih hanya menikmati 50 atau 100 ribu untuk membeli bakso. Sedangkan pemberi, yang apabila menang akan menikmati jabatannya selama 5 tahun. Itu juga kalau tidak diketahui aparat. Kalau ketahuan, pemberi dan penerima sama-sama bisa dipidana,” paparnya.
Sementara itu, komisioner KPU Jawa Barat lainnya, Ferdhiman Bariguna mengungkapkan berkurangnya hasil DPS dari DP4 yang sejumlah 32,8 juta jiwa dikarenakan banyaknya pemilih yang mutasi atau berpindah tempat tinggal. Selain itu disebabkan banyak warga yang belum memenuhi syarat atau telah meninggal dunia.
“Yang paling banyak ialah pemilih yang mutasi, yang telah berpindah tempat tinggal. Jumlahnya sampai ratusan ribu, itu yang terus kami data dengan menggunakan data berdasarkan kartu kependudukan,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Kembali Unggul dalam Survei Lingkar Aktivis UI

28 October 2024 - 17:38 WIB

Di PWI Kota Depok Imam – Ririn Paparkan Empat Program Unggulan Dalam Melanjutkan Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

2 October 2024 - 06:58 WIB

Di PWI Kota Depok Imam-Ririn Paparkan Visi – Misi Dalam Melanjutkan Pembangunan & Mensejahterakan Masyarakat

2 October 2024 - 06:35 WIB

PKS Kemirimuka dan Pondokcina Siap Totalitas Menangkan Imam-Ririn

29 September 2024 - 21:43 WIB

Warga RW 11 Tugu Depok Sambut Antusias Bang Imam

28 September 2024 - 14:51 WIB

Trending on Politik