Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Adik Bos First Travel Mundur Jadi Saksi

badge-check


					Adik Bos First Travel Mundur Jadi Saksi Perbesar

DepokNews- Dalam sidang lanjutan kasus First Travel hari ini, adik kandung terdakwa Andika Surahman mengundurkan diri. Agus Junaidi, adik Andika mengundurkan diri ketika sudah masuk dalam ruang sidang.
“Anda sebagai adik kandung terdakwa bisa memilih untuk mengundurkan diri atau melanjutkan sebagai saksi,” kata Ketua Majelis Hakim, Soebandi ketika akan memulai sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (26/3/2018).
Ketika mendapat tawaran itu, Agus pun menjawab untuk mengundurkan diri. Padahal, kakaknya yaitu Andika masih menjalani persidangan. “Saya mengundurkan diri saja pak hakim,” kata Agus.
Dia langsung meninggalkan ruang sidang. Ketika dikonfirmasi, Agus tidak menjawab. Sementara itu sidang masih berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi.
Sidang lanjutan First Travel mendengar keterangan 13 saksi dari mantan pegawai First Travel, mitra kerja dan juga vendor. Mereka antara lain Raditia, Wisnu, Hendi Ramdani, Anisa Kumaasudi dan lainnya.
Dalam persidangan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.  Ketiga dakwaan tersebut masing-masing adalah Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64, dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline