DepokNews- Berdasarkan keterangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok anak di tingkat SMP sedang tren mengkonsumsi obat daftar G. Obat ini merupakan jenis obat diperuntukkan untuk menghilangkan rasa sakit usai operasi, dan untuk membeli obat tersebut harus melalui resep dokter. “
“Obat daftar G ini dijual bebas kepada anak-anak SMP berdasarkan laporan masyarakat,” kata Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok Kompol Sunarto.
Obat ini sangat dikhawatirkan dikonsumsi secara bebas. Karena ini bisa menjadi awal dari pengonsumsian narkoba. Namun ditegaskan dia bahwa obat daftar G bukanlah jenis narkotik. Melainkan obat keras yang menimbulkan efek tertentu jika dikonsumsi sembarangan.
“Membeli obat daftar G ini harus sesuai resep dokter,” tegasnya.
Disebutkan salah satu obat daftar G yang sering disalahgunakan dan populer akhir-akhir ini adalah Trihexypenidyl (THP) atau dikenal dengan Trihex. Dan Tramadol. Biasanya anak-anak remaja ini menyebut obat itu sebagai pil kuning. Padahal, berdasarkan keterangan medis obat ini berfungsi untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami oleh pasien penyakit tersebut.
“Bahkan berdasarkan laparan mereka mengkonsumsinya lima tablet sekali minum. Untuk pencegahan menjual kepada anak-anak harus berdasarkan resep dokter itu domain di pihak B POM,” tuturnya.
Untuk itu BNN Kota Depok mengajak kepada semua pihak untuk memberantas jenis-jenis narkotika, sebab penyalahgunaan narkoba sudah dalam keadaan darurat.
“Jadi butuh dukungan semua pihak untuk memberantas sampai akar-akarnya,” katanya.
Menurut dia, BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari seluruh stakeholder. Sebab, sekarang ini Indonesia sudah tidak lagi daerah transit, melainkan audah menjadi lokasi wilayah pemasaran.
”Belum lam ini BNN telah mengagalkan penyelundupan narkotika dengan kapasitas beratan hingga tonan,” bebernya.
Dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika kuncinya adalah masyarakat untuk memerangi narkoba di bangsa ini, khususnya di Depok.
“Salah satunya kepedulian masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba dengan cara melaporkan jika ada yang mencurigakan di tengah-tengah lingkungan,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box