DepokNews- Pemerhati Kota Layak Anak (KLA) Jeanne Noveline Tedja, pihak berwenang harus bergerak dengan adanya fenomena obat daftar G yang dijual belikan kepada anak di bawah umur.
“Harus bergerak semuanya untuk melindungi anak dari narkoba, ini kecolongan. Obat daftar G ini dijual belikan secara bebas kepada anak SMP atau remaja,” katanya Nane sapaannya.
Ditegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada anak di bawah umur ini adalah orang tua. Sebab, anak itu didik oleh orang tua dengan pendidikan rumah.
“Jadi harus dicegah dan pengawasan harus kuat, dimana anak harus kuat dari rumah,” ujar mantan anggota DPRD Depok ini.
Dia menuturkan, saat ini anak sekolah tingkat menengah kerap mudah dipengaruhi dan mencoba hal yang baru.
“Orang tua berperan aktif untuk menjelaskan pemahaman dan dampak bahaya narkoba,” ucapnya.
Nane menambahkan, agar tidak merebah obat daftar G dikonsumsi anak remaja, Dinkes Depok harus bergerak untuk mencegah apotik dan oko obat melarang bagi anak di bawah umur untuk membeli obat tersebut.
“Kalau mau beli harus bawa resep dokter, khawatir disalah gunakan,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box