DepokNews– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada jumat (6/4) hingga Sabtu (7/4) melakukan razia ke lokasi penjual miras dan cafe esek serta hiburan malam.
Dari hasil razia itu Satpol PP Kota Depok mengamankan sekitar 13 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial di salah satu cafe di Jalan Raya Bogor, Kota Depok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto kepada wartawan mengatakan selain menyita ribuan botol miras, anggotanya juga mengamankan sebanyak 13 pekerja seks komersil (PSK) dari hotel melati dan warung remang-remang di Depok.
“Kami sita 1018 botol miras dan kami amankan 13 PSKdalam razia di seluruh wilayah Kota Depok”katanya.
Dia menjelaskan ke 13 PSK dan 1018 botol miras ini diamankan dan disita dari wilayah di bagian timur dan bagian tengah Kota Depok.
Salah satunya untuk miras kata Yayan, disita dari warung penjual miras di Terminal Depok yang berjarak sekitar 500 meter dari Balai Kota Depok atau Kantor Pemkot Depok.
Sejumlah miras yang disita kali ini katanya mulai dari bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya.
Menurut Yayan, razia miras dan PSK masih berlangsung sampai Sabtu dinihari nanti.
“Kami akan operasi sampai pagi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan prostitusi”katanya.