Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Satpol PP Tangkapi Wanita Malam di Cafe Esek-Esek

badge-check


					Para wanita malam yang diamankan Satpol PP Perbesar

Para wanita malam yang diamankan Satpol PP

DepokNews– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada jumat (6/4) hingga Sabtu (7/4) melakukan razia ke lokasi penjual miras dan cafe esek serta hiburan malam.

Dari hasil razia itu Satpol PP Kota Depok mengamankan sekitar 13 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial di salah satu cafe di Jalan Raya Bogor, Kota Depok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto kepada wartawan mengatakan selain menyita ribuan botol miras, anggotanya juga mengamankan sebanyak 13 pekerja seks komersil (PSK) dari hotel melati dan warung remang-remang di Depok.

“Kami sita 1018 botol miras dan kami amankan 13 PSKdalam razia di seluruh wilayah Kota Depok”katanya.

Dia menjelaskan ke 13 PSK dan 1018 botol miras ini diamankan dan disita dari wilayah di bagian timur dan bagian tengah Kota Depok.

Salah satunya untuk miras kata Yayan, disita dari warung penjual miras di Terminal Depok yang berjarak sekitar 500 meter dari Balai Kota Depok atau Kantor Pemkot Depok.

Sejumlah miras yang disita kali ini katanya mulai dari bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya.

Menurut Yayan, razia miras dan PSK masih berlangsung sampai Sabtu dinihari nanti.

“Kami akan operasi sampai pagi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan prostitusi”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok