Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Jalan Kantor Kecamatan Limo Diblokir Warga

badge-check


					Kantor Kecamatan Limo (Istimewa) Perbesar

Kantor Kecamatan Limo (Istimewa)

DepokNews- Akses jalan menuju kantor Kecamatan Limo diblokir warga. Kali ini jalan ditutup menggunakan beton hotmix yang dimasukkan dalam beberapa buah drum besar. Hal itu membuat kendaraan tidak dapat masuk ke area kantor.
Padahal kantor itu adalah kantor pelayanan publik. Untuk bisa masuk ke area kantor, hanya disisakan jalan selesar‎ satu meter. Penutupan jalan ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan.
Penutupan jalan ini sempat membuat istri Walikota Depok, Elly Farida tak bisa masuk, beberapa waktu lalu. Sehingga mobil hanya bisa sampai depan jalan saja. Kemudian Elly terpaksa jalan kaki masuk ke kantor camat.
Informasi yang berkembang, blokir jalan ini adalah buntut dari kesalnya warga karena pihak pemerintah kota diduga memakai akses jalanya untuk bisa masuk ke kantor.
Camat Limo Heri Gumilar mengatakan selama dirinya berdinas, blokir ini sudah kedua kalinya terjadi. Pertama kali terjadi 1 April yang dibongkar dua hari kemudian oleh keamatan. Kedua diblokir pada Selasa (10/4). Pihaknya kemudian melayangkan somasi pada warga yang melakukan blokir.
“Kami meminta yang bersangkutan membongkar blokiran tersebut,” katanya, Jumat (13/4/2018).
Pihaknya akan melayangkan somasi kedua pada yang bersangkutan. Jika tidak juga diindahkan maka akan dilakukan bongkar paksa.
“‎Jika masih belum ada respon makan besok malam akan dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Kota Depok,” paparnya.
Soal status jalan, pihaknya masih berkordinasi dengan banyak pihak. Antara lain BPN, BKD dan Aset. Untuk mengetahui siapa pemilik asli jalan tersebut. ‎Dikatakan, telah ada dilakukan koordinasi dalam mencari jalan keluar yaitu dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Danramil, Balai Kota Depok, dan BKD sebagai membawahi aset serta Pol PP telah dihasilkan kesepakatan.
“Isi kesepakatan yaitu butuh waktu pemproses perijinan pembangunan komplek perumahan Green Limo Residence, serta lahan yang diperkarakan menjadi tanah fasilitas umum kecamatan, dan jika dari pihak pemilik yang memperkarakan lahan minta ganti rugi bisa menggugat ke pengadilan,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Limo Kompol Muhamad Iskandar pihaknya bertugas memantau keadaan situasi sampai keadaan yang ada sampai selesai. “Keberadaan kita disini memantau pengamanan saja antisipasi tindakan yang tidak diinginkan saja,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline