Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Diduga Akan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan, Salah Satunya Wanita 

badge-check


					Tiga ABG dan salah satunya perempuan saat diamankan di Polsek Pancoran Mas Perbesar

Tiga ABG dan salah satunya perempuan saat diamankan di Polsek Pancoran Mas

DepokNews–Anggota Polsek Pancoran Mas berhasil mencokok tiga remaja dan seorang diantaranya wanita yang diduga hendak tawuran di Jalan Nusantara, Gang Nangka, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, pada Sabtu (21/4) subuh.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan ketiga remaja yang diamankan tersebut yaitu Ap,20, T,18, dan seorang wanita B,18, masing-masing warga Beji dan Sukmajaya.

Mereka diamankan lantaran dicurigai akan mau tawuran dengan kelompol lain saat sedang nongkrong.

“Ketiga pelaku kini masih berada di Polsek untuk kami data dan dibina dengan memanggil kedua orang tua dan pihak sekolah”katanya.

Dalam operasi cipta kondusif (cipkon) ini anggota diturunakan dalam meminimalisir kejahatan konvensionaln jalan khususnya coranmor.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok