Disdagin Depok Sidak Komoditi Pangan di Supermarket

Disdagin sidak di supermarket (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)
DepokNews- Dinas perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengecek harga-harga komoditas pokok disejumlah supermarket. Hasil temuan nya adalah ada beberapa barang kebutuhan pokok yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Antara lain harga daging ayam yang harusnya Rp 32 ribu, dijual Rp 33 ribu dan daging kerbau harusnya Rp 80 ribu tapi dijual Rp 90 ribu.
“Ada temuan yakni di Hypermart harga daging kerbau Rp 90 ribu per kg, harusnya berdasarkan HET Rp 80 ribu. Kemudian harga daging ayam harusnya sesuai HET Rp 32 ribu tapi di Hypermart Rp 33 ribu,” ujar Kepala Disdagin Kota Depok Kania Parwati, Kamis (24/5/2018).
Ia menjelaskan harusnya harga-harga komoditas pokok berdasarkan surat edaran Kementrian Perdagangan (Kemendag) harus sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).
“Berdasarkan peratuan Kemendag yang baru  tanggal 2 Mei No 58 tahun 2018 dan diedarkan tanggal 15 Mei 2018 yang mengatur harga eceran terbaru diatur tentang adanya harga telur, ikan. Untuk itu kami lakukan pengecekan di lapangan apakah harga itu sudah sesuai atau belum,” terang Kania.
Disamping itu hal tersebut dilakukan guna mengendalikan harga. Diakui Kania sudah ada beberapa komoditas pokok yang harganya sesuai dengan HET.
“Di Giant harga telur Rp 22 ribu sekilo sama dengan HET. Kalau di tempat sebelumnya harga telur Rp 25 ribu harusnya kan Rp 22 ribu,” tandasnya.(mia)