Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Satpol PP Berikan Ultimatum PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor

badge-check


					Satpol PP Berikan Ultimatum PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Perbesar

DepokNews– Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mengultimatum kepada 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 20 bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto pada Senin (4/6) mengatakan artinya ada waktu sampai Senin besok, bagi mereka untuk membongkar sendiri bangunannya.

bahwa surat perintah bongkar dalam waktu 3X24 Jam sudah dilayangkan pihaknya ke seluruh pemilik lapak PKL dan bangli yang ad di sana

“Jika tidak, maka Selasa kami lakukan bongkar paksa terhadap 17 lapakPKL dan 20 bangli di sana” katanya.

Menuru Yayan, surat perintah pembongkaran dilayangkan karena para pemilik lapak PKL dan bangli membuat bangunan dan berjualan bukan di lahan mereka.

keberadaan mereka membuat kumuh dan merusak estetika kota.

Sehingga mereka dianggap melanggar Perda Depok tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum (tibum).

Sebelumnya tambah Yayan, pemilik lapak PKL dan bangli di sana sudah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali.

Tapi mereka masih membuka lapak di sana.

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline