Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

10.108 Botol Miras Dilindas Mesin Giling

badge-check


					Mesin giling saat memusnahkan ribuan botol miras Perbesar

Mesin giling saat memusnahkan ribuan botol miras

DepokNews–Sekitar 10.108 botol miras pada Senin (20/8) pagi dimusnahkan di Halaman Balaikota di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto kepada wartawan mengatakan jumlah botol miras yang berjumlah sekitar 10.108 botol miras merupakan hasil razia operasi senyap yang dilakukan oleh Satpol PP, Polisi dan TNI.

“Botol miras yang kita sita merupakan hasil razia dari wilayah Kota Depok selama empat hingga lima bulan yang lalu, dan kita musnahkan,”katanya.

Dia mengatakan penjual botol miras sekarang tidak hanya di toko kelontong, toko jamu namun ada yang dijual di salon, dan gerai penjualan pulsa serta berbagai kedok lainnya.

Yayan mengatakan dengan menjual miras di pemukiman warga maka pemilik dan pengelola toko dipastikan telah melanggar Perda Depok Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum serta Perda Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Dimana sanksinya sesuai Perda, adalah denda maksimal Rp 50 Juta dan atau hukuman kurungan maksimal 3 bulan.

“Jika ke depan toko masih menjual miras, maka akan kita ajukan ke pengadilan karena melakukan tindak pidana ringan yakni pelanggaran Perda Depok,” katanya.

Asisten Tata Hukum Pemkot Depok Sri Utomo kegiatan operasi atau razia miras merupakan agenda rutin sebagai langkah mengantisipasi maraknya peredaran miras di Kota Depok.

“Anggota kita rutin melaksanakan razia penertiban miras secara terus menerus dan ini merupakan tugas serta beban moril,”katanya.

Dia mengatakan jumlah 10.108 jumlah yang cukup besar namun bukan merupakan prestasi yang luar biasa akan tetapi menandakan kalau di Kota Depok masih ada peredaran miras.

Pemkot Depok mengucapkan terima kasih kepada warga dan pihak lain yang telah memberikan informasi adanya peredaran minuman berakholol.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline