Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Wajib Pajak Manfaatkan Hari Terakhir Masa Pemutihan Denda Kendaraan Bermotor

badge-check


					Petugas Kantor Samsat  Perbesar

Petugas Kantor Samsat 

DepokNews–Masyarakat memanfaatkan hari terakhir masa pelayanan program pembebasan pemutihan pajak kendaraan kantor Samsat Cinere di Kota Depok dipadati wajib pajak.

Kanit Samsat Cinere AKP Joko Sembodo kepada wartawan mengatakan ntuk melayani semua pemohon Samsat Cinere menambah jam pelayanan hingga malam hari.

Pelayanan program pembebasan biaya pembebasan denda pajak dan balik nama kendaraan untuk yang kedua dan seterusnya sudah dimulai sejak terhitung 1 Juli hingga terakhir 31 agustus.

Antisipasi membludaknya pemohon memanfaatkan waktu yang ada anggota Samsat menambahkan waktu pelayanan dan menurunkan anggota Timsus.

“Biasa jam pelayanan kita buka mulai pukul 07.30 WIB, dan tutup pukul 15.00 WIB. Kini kita tambah tutup pelayanan lebih lama hingga pukul 21.00 WIB. Tujuannya agar pemohon dapat terlayani semua dan berjalan maksimal serta lancar,”ujarnya.

Dalam upaya antisipasi calo di hari terakhir pemutihan, petugas Samsat Cinere menurunkan Timsus yang terdiri dari anggota Polri Bapenda, dan bantuan anggota brimob disebar sekitar lingkungan samsat untuk melakukan pemantauan.

“Mengantisipasi ada percaloan kita turunkan timsus untuk memantau setiap titik keramaian baik di dalam lingkungan samsat maupun luar lingkungan samsat untuk melakukan pengaman,”katanya.

Walaupun ada terjadi peningkatan tetap di upayakan memberikan pelayanan prima kepada pemohon wajib pajak kendaraan.

“Selain itu pelayanan kini lebih mudah, gampang, dan cepat. Ditambah sudah ada pelayanan online juga,”katanya.

Perbekas ditargetkan pelayanan selesai maksimal 20 menit. Sehingga diharapkan untuk menghindari percaloan karena kini pelayanan lebih transparan dan cepat.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok