Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Suparyono: DPRD Depok Setujui Penganggaran Jalan Nangka

badge-check


					Suparyono (Istimewa) Perbesar

Suparyono (Istimewa)

DepokNews- Wakil Ketua DPRD Kota Depok, M. Supariyono mengatakan untuk penganggaran Jalan Nangka, ada tiga tahap, yakni perencanaan, penganggaran dan realisasi, DPRD itu wilayahnya di perencanaan dan penganggaran. Dan DPRD Kota Depok telah menyetujui penganggaran untuk pelebaran Jalan Nangka.

“Lebih spesifik lagi, DPRD ranahnya di penganggaran, perencanannya tidak begitu terlibat,” ucapnya belum lama ini, di Kantor DPRD Depok.

Bagi Supariyono, proses perencanaan dan pengangarannya sudah benar. Adapun, ketika proses belanja dan realisasinya itu ada masalah, hal tersebut bukan wilayah DPRD, tetapi di ranah eksekutif, dalam hal ini dinas terkait.

“Yang saya ingin katakan, DPRD setuju anggaran itu, bukan tidak setuju, tanda persetujuannya di mana, itu di paripurna,” terang politikus PKS ini.

Biasanya, sambung Supariyono yang telah menjadi dewan selama 14 tahun ini, ketika APBD mau diparipurnakan, biasanya sekretaris DPRD membacakan draf rancangan yang mau disahkan itu, setelah itu pimpinan rapat biasanya menanyakan kepada forum apakah rancangan yang baru dibacakan oleh sekretaris DPRD itu dapat diterima dan disetujui, saat itu anggota dewan yang hadir setuju.

“Jadi DPRD setuju,” tegas Supariyono.

Kemudian, lanjut Supariyono, dikatakan dalam APBD Perubahan di 2015 tidak ada Jalan Nangka, karena memang tidak secara eksplisit menjelaskan Jalan Nangka. Namun, itu ada di sarana dan prasarana, di sana jalan dan jembatan masuknya ke sana.

“Tapi pada saat pembahasan, dijelaskan secara rinci oleh dinas, mana saja jalan dan jembatan yang dianggarkan. Jadi tidak benar jika DPRD tidak tahu dan tidak setuju, karena dipembahasan sudah dibahas, kemudian di paripurna sudah disetujui,” tandas Supariyono.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline