DepokNews- Sebanyak 56 bangunan liar (bangli) di sekeliling Pasar Depok Jaya, di Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoranmas, dibongkar petugas Satpol PP Kota Depok, Rabu (19/9/2018).
Kabid Transtibum Satpol PP Kota Depok, Kusumo mengatakan pihaknya ingin mengembalikan fungsi jalan, yang ditempati bangli dan PKL. Lahan ini pun merupakan fasos fasum. Luas jalan tersebut ada sekitar 500 meter, terdapat 15 bangli semi permanen, sisanya ditenpati PKL.
Pembongkaran sendiri di titik sekitar Pasar Depok Jaya, yakni di Jalan Irian, Anggrek, dan Mawar.
“Disekitaran pasar banyak bangli dan PKL, karena menganggu pengguna jalan dan bukan pada tempatnya maka kami bongkar,” jelas Kusumo.
Pembongkaran ini pun sudah melalui tahapan surat peringatan mulai dari satu kali hingga tiga kali.
“Karena sudah melalui mekanisme, mau bongkar sendiri atau oleh Satpol PP, ya sudah kami bongkar,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box