Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Mabes Polri Uji Balistik Penggunaan Senjata Glock 17

badge-check


					Uji balistik penggunaan senjata glock 17 di Mako Brimob Kelapa Dua (Istimewa) Perbesar

Uji balistik penggunaan senjata glock 17 di Mako Brimob Kelapa Dua (Istimewa)

DepokNews- Mabes Polri melakukan uji balistik penggunaan senjata glock 17 terkait peluru nyasar di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Uji balistik digelar di lapangan tembak Hoegeng Imam Santoso, Kelapa Dua Brimob Depok, Selasa (23/10/2018).
Uji balistik dihadiri oleh Kabid Humas Mabes Polri Kombes Pol Argoyuwono, anggota Komisi 3 DPR RI Abu Bakar Al Habsyi dan Ketua Perbakin Edi Susilo.
Uji balistik dilakukan dari jarak 300 meter menggunakan peluru kaliber 9 mili dengan 115 grim. Uji balistik dilakukan oleh Aiptu Anang Yulianto dari Gegana Mabes Polri.
Petembak melepaskan delapan kali peluru dengan sasaran jarak 300 meter. Sasaran diilustrasikan dengan kaca yang dibelakangnya ada triplek tiga lapis dengan ketebalan 18 mili. Dari delapan kali tembakan, hanya satu yang tembus sasaran.
“Hari ini kita lakukan uji balistik terkait penggunaan glock 17,” kata Argo sebelum uji balistik dilakukan.
Ditempat yang sama, Anggota komisi 3 DPR RI Abu Bakar Al Habsyi mengatakan, setelah uji balistik ini diharapkan tidak ada lagi spekulasi terhadap peristiwa 15 Oktober lalu tersebut.
“Disini kita lihat langsung bagaimana jarak dan sasarannya. Ini dalam rangka mengumpulkan bukti supaya tidak berkembang isu,” katanya.
Dari delapan peluru yang Aiptu Nanang Yulianto ketika uji balistik di lapangan tembak Hoegeng Imam Santoso, Brimob Kelapa Dua Depok, hanya satu peluru saja yang mengenai sasaran. Aiptu Anang melakukan uji tembakan dari 300 meter dengan posisi lurus menuju sasaran.
Sasaran sendiri diilustrasikan dengan gambar dari kertas yang ditempel di kaca dengan jarak 300 meter dari penembak. Dibelakang kaca terdapat triplek tiga lapis dengan ketebalan 16 mili. Jarak antara kaca dan triplek sekitar satu meter.
Aiptu Nanang melepaskan tembakan dari sudut kemiringan 15-20 derajat. “Hanya satu yang masuk sasaran, tujuh lainnya lolos,” kata Aiptu Nanang.
Delapan peluru tersebut berkaliber 9×19 milimeter. Namun delapan peluru tersebut berbeda merk. “Yang tujuh itu PMC, nggak kena. Yang satu tadi dari Pindad, langsung kena,” tukasnya.
Menurutnya, dari delapan peluru tersebut memang berbeda spesifikasi. Peluru merk PMC memiliki berat 115 grim. Sedangkan buatan Pindad memiliki berat 124 grim. “Hanya berpengaruh pada akurasi saja untuk jarak jauh seperti ini yang lebih berat lebih stabil menuju sasaran,” paparnya.
Ditempat yang sama, Kasubdit Senjata Api Puslabfor Mabes Polri Kompol Arif Sumirat menambahkan, dari uji balistik diketahui bahwa peluru kaliber 9×19 bisa menembus jarak 300 meter. Bahkan kaliber ini bisa sampai pada jarak 2,3 KM. “Yang kita fokuskan disini adalah peluru 9×19 nya bukan pada senjata. Kebetulan yang dipakai adalah glock 17,” katanya.
Dari uji balistik terlihat peluru menembus sasaran dengan menyisakan lubang di kaca. Kemudian peluru juga menembus triplek di belakangnya. “Kalau (sasaran) pecah menandakan kekuatan lemah. Namun ternyata kaca sasaran ini bolong,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok