Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

232 Perusahaan di Depok Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Depok Multanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Depok Multanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Sebanyak 233 perusahaan dari 20 ribu perusahaan di Kota Depok, tidak patuh bayarkan uang jaminan kecelakaan kerja bagi karyawan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Multanti.
“Ada yang usahanya tidak berjalan, proyek berhenti ditengah jalan. Tidam dilaporkan ke kami,” jelas Tanti, sapaannya, Selasa (23/10/2018).
Tingkat lamanya tidak membayar iuran akan berdampak pada denda, karena berbeda jaminan yang diikuti dan berapa lamanya tidak membayar iuran.
“Ada perusahaan yang kecil, sedang, dan menengah. Terbanyak adalah perusahaan kecil, seperti UMKM, karena ternyata tidak eksis lalu berhenti pembayarannya,” lanjutnya.
Tanti menambahkan, di bidang jasa kontruksi juga banyak yang menunggak. Dapat proyek setelah itu selesai. Sebenarnya fleksibel saja untuk BPJS Ketenagakerjaan, jika tidak ada aktifitas maka dapat di non aktifkan.
“Jadi harus ada informasi ke kami untuk keaktifan atau non aktifnya BPJS Ketenagakerjaan mereka,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok