Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

232 Perusahaan di Depok Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Depok Multanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Depok Multanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Sebanyak 233 perusahaan dari 20 ribu perusahaan di Kota Depok, tidak patuh bayarkan uang jaminan kecelakaan kerja bagi karyawan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Multanti.
“Ada yang usahanya tidak berjalan, proyek berhenti ditengah jalan. Tidam dilaporkan ke kami,” jelas Tanti, sapaannya, Selasa (23/10/2018).
Tingkat lamanya tidak membayar iuran akan berdampak pada denda, karena berbeda jaminan yang diikuti dan berapa lamanya tidak membayar iuran.
“Ada perusahaan yang kecil, sedang, dan menengah. Terbanyak adalah perusahaan kecil, seperti UMKM, karena ternyata tidak eksis lalu berhenti pembayarannya,” lanjutnya.
Tanti menambahkan, di bidang jasa kontruksi juga banyak yang menunggak. Dapat proyek setelah itu selesai. Sebenarnya fleksibel saja untuk BPJS Ketenagakerjaan, jika tidak ada aktifitas maka dapat di non aktifkan.
“Jadi harus ada informasi ke kami untuk keaktifan atau non aktifnya BPJS Ketenagakerjaan mereka,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline