Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Tidak Ada Kesepakatan Soal Sewa, YLCC Minta RS Harapan Angkat Kaki

badge-check


					Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) meminta pihak Rumah Sakit Harapan Depok, untuk segera mengosongkan lahan rumah sakit. Hal ini karena tidak adanya kesepakatan sewa-menyewa antara keduanya.
Perwakilan YLCC, Fredy Jhonatan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 063/KPTS-YLCC/VIII/2018 per tanggal 7 Agustus 2018 mengenai surat pembatalan kerjasama Penggunaan lahan milik YLCC yang berada di Jalan Pemuda sesuai Sertifikat HGB nomor 517 Rumah Sakit Harapan Depok maka tenggat waktu tiga bulan yang telah diberikan untuk mengosongkan bangunan ternyata tidak diindahkan pihak rumah sakit, yang berdiri sejak tahun 1960-an ini.
“Dengan demikian kami meminta pihak terkait yang menempati lahan milik YLCC dalam hal ini RS Harapan Depok untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dan mengosongkan lahan tersebut,” jelasnya pada DepokNews, Rabu (7/11/2018).
Fredy melanjutkan, selama ini pihak YLCC dengan RS Harapan Depok belum ada kesepakatan kontrak kerjasama.
“Selama ini kan hanya seperti bayar hibah, sebulan Rp 7,5 juta,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya lahan Rumah Sakit Harapan yang sebelumnya merupakan rumah sakit pertama di Kota Depok itu sudah tidak layak untuk dijadikan rumah sakit yang hanya memiliki mluas lahan 3.000 meter, padahal idealnya rumah sakit harus memiliki luas 5.000 meter.
“Sudah tidak layak, untuk dijadikan rumah sakit, karena luasnya yang kurang memadai,” beber Fredy.
Kedepan, YLCC menurutnya akan membangun cagar budaya di Kota Depok, karena RS Harapan Depok merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Depok.
“Bisa jadi bangunan sejarah bagi Depok, dan dapat dijadikan sarana edukasi,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok