Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Polisi Ciduk “Kapten” Pembacok Tiga Siswa

badge-check

DepokNews–Anggota buser Polsek Limo berhasil menangkap pelaku ‘Kapten’ tawuran yang  membacok tiga  pelajar lain di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo pada  Selasa (22/1) lalu.

Kapolsek Limo Kompol Mohammad Iskandar kepada wartawan mengatakan pelaku R (14), kapten kelompok tawuran berhasil  ditangkap anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Wasgiyono di kediamannya daerah Kp. Kekupu Pancoran Mas.

Selama pencarian R kerap sembunyi dan berdasarkan informasi ada dikediamannya anggota langsung menyusun siasat untuk melakukan penangkapan.

Pelaku R ini berperan sebagai penggerak kelompok (kapten) untuk menyerang kelompok korban.

Sebelumnya dari kelompok korban mengundang untuk tawuran dengan diviralkan melalui media sosial.

Sementara itu selain R, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku lainnya B (14), warga Mampang Pancoran Mas, dan S (14) di Rawa Denok Pancoran Mas, berperan sebagai eksekutor yang membacok para korban.

“Dari tangan ketiga pelaku, anggota kami berhasil menyita tujuh senjata tajam jenis celurit dan potongan besi buat dibikin pedang untuk digunakan buat tawuran,” katanya.

Beberapa senjata tajam jenis celurit yang dipergunalam oleh R dibeli seharga Rp350 ribu melalui COD (Cash Ol Delivery).

“Pelaku R ini merupakan alumni lantaran dikenal biang tawuran sama pihak sekolah SMP swasta di Cinere, dan  dikeluarkan dari sekolah,”tuturnya. “Jadi dari sebanyak 15 pelajar yang sudah diamankan petugas, delapan terbukti ikut tawuran tersebut.

Dari delapan orang ini tiga diantaranya berkas perkara lanjut ke persidangan yaitu R, B  dan S, sedangkan lima lainnya RAA (16), MB (16), RAP (15), MAM (17),dan AYP (16), diketahui hanya ikut-ikutan saja dan  tidak ditahan.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP yo Pasal 351 KUHP dengan pidana diatas lima tahun.”

Sebelumnya,  tiga pelajar MTS di Cinere yaitu Andi Saputra (16), Nadi Wijaya (15) dan Zulfikar (14),  mengalami luka bacok  di sekujur tubuh.

Pemicu tawuran lantaran dari kelompok korban memviralkan video adegan potong kue ulang tahun dengan menggunakan celurit sambil menantang.Area lampiran

Facebook Comments Box

Read More

Optik Sejahtera Berikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Depok, Ini Syarat dan Kriterianya 

1 December 2025 - 07:12 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

Masa Depan Teknologi: Bagaimana AI Mengubah Cara Kita Hidup dan Belajar

22 November 2025 - 13:00 WIB

Sambut Tahun Baru 2026  Optik Sejahtera Berikan GRATIS Frame untuk Pelajar & Mahasiswa

21 November 2025 - 16:05 WIB

Sambut Hari Guru Optik Sejahtera Berikan Hadiah Kacamata Minus/Cylinder Gratis untuk Guru, Info Lengkap Klik Disini

15 November 2025 - 06:44 WIB

Trending on Headline