Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Disdagin Tingkatkan Pengawasan Perizinan Dunia Usaha di Depok

badge-check


					Tempat usaha di Depok (Ilustrasi) Perbesar

Tempat usaha di Depok (Ilustrasi)

DepokNews- Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Anim Mulyana, akan meningkatkan pengawasan terhadap perizinan tempat usaha. Pengawasan tersebut, guna meminimalisir adanya tempat usaha tidak berizin di Kota Depok.

“Rencananya pengawasan izin usaha ini dimulai di bulan Maret,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan pada 120 tempat usaha. Mulai dari pasar modern hingga swalayan akan dicek petugas terkait Izin Lingkungan (HO), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

“Jika saat pengawasan ada yang belum memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis, kita arahkan untuk segera mengurusnya,” kata Anim.

Anim menambahkan, sebelum dilakukan pengawasan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik atau pengelola retail atau swalayan. Sosialisasi tersebut agar para pemilik tempat usaha dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.

“Kita sudah mengundang beberapa pengelola tempat usaha untuk menyosialisasikan kegiatan ini, agar kalau ada pengawasan mereka mengetahuinya,” tutup Anim.(mia)


Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline