Idris: Pelaku Penembakan di Selandia Baru Mesti Dihukum Berat

DepokNews–Peristiwa penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3) siang menuai kecaman dari berbagai pihak di belahan dunia. Dalam peristiwa tersebut, pelaku yang dilaporkan bernama Brenton Tarrant asal Grafton, Australia, menyerbu Masjid Al Noor ketika jemaah tengah melaksanakan Shalat Jumat.

Mendengar hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris turut mengecam keras dan meminta agar pelaku dihukum berat sesuai hukum yang berlaku. “Perbuatan teror dan keji ini tidak bisa dibiarkan dan pelaku sudah semestinya dihukum seberat-beratnya. Karena melakukan di rumah ibadah dengan cara yang biadab,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan, Jumat, (15/3/2019).

Dirinya juga meminta agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luarnegeri dan Kedutaan Besar RI di Wellington, Selandia Baru untuk mengecam dan mengutuk pelaku dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri dan Kedubes RI di sana untuk mengecam dan mengutuk pelaku serta menuntut peradilan setempat agar menegakkan hukum dan melakukan pembelaan terhadap kebenaran dengan adil dan menghukum pelakunya sesuai hukum yang berlaku setempat,” tutur Idris.

Seperti diketahui, pelaku dengan sengaja dan bahkan sempat memvideokan peristiwa penembakan tersebut. Dikabarkan pula ada dua warga negara Indonesia dalam peristiwa tersebut, namun hingga kini masih dalam konfirmasi Kementerian Luar Negeri RI.

Published
Categorized as Nasional