DepokNews–Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) baru-baru ini melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPPT dengan mitra kerjanya yang salah satunya dengan Universitas Indonesia.
Menurut Sigit Ribowo, salah satu pengurus Direktorat Kerjasama Universitas Indonesia, mengatakan kerja sama antara BPPT dengan UI sebenarnya sudah lama terjalin.
Kerja sama yang dilakukan pada saat ini bisa dikatakan sebagai kerjasama lanjutan yang sudah ada sebelumnya.
“Kerja sama yang kami akukan lebih banyak tentang pengembangan teknologi dan pengembangan hilirisasi yang sesuai dengan Universitas Indonesia. Ada kerja sama baru yang dilakukan kemarin, seperti dengan FKM UI pada bidang bioinformatika,” tuturnya.
Selain dengan FKM, dia menambahkan bahwa kerja sama juga dilakukan dengan fakultas-fakultas lainnya yang ada di UI.
Seperti Fakultas Teknik UI (FTUI) bahkan fakultas-fakultas dari bidang sosial seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI (Fisip UI), bahkan Fakultas Hukum UI (FH UI).
“Tentu dalam pengembangan teknologi tidak hanya bisa dilakukan dengan rumpuk sains teknologi saja, karena di sana juga diperlukan aspek sosial dan kelembagaan seperti hukum,” tambahnya.
Secara keseluruhan, sebenarnya kerja sama yang dilakukan adalah pemanfaatan fasilitas, riset dan kolaborasi bersama untuk pengembangan teknologi.
Pemanfaatan bersama itu nantinya diharapkan bisa untuk memajukan penelitian dan publikasi kedepannya.
Meskipun demikian, seperti yang sudah disinggung di awal, Sigit Ribowo mengatakan bahwa tidak hanya pengembangan teknologi saja yang diutamakan, tapi juga dari aspek lain seperti pembentukan aturan-aturan hingga sosialisasi teknologi itu sendiri.
Untuk lebih jelas secara teknisnya seperti apa bentuk kerja sama yang dilakukan dilakukan oleh fakultas-fakultas yang bersangkutan tadi.
Kerja sama BPPT dengan UI yang mengambil judul “Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat” biasanya berlangsung selama lima tahun terhitung dari lembar MoU yang resmi ditandatangani kedua belah pihak.