Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Dishub Sediakan Shelter Ojekonline di Jalan Kartini

badge-check


					Dishub Sediakan Shelter Ojekonline di Jalan Kartini Perbesar

DepokNews–Dinas Perhubungan Kota Depok menyediakan Shelter ojek online di Jalan Kartini sebagai langkah mengatasi kepadatan di lokasi tersebut

Kepala Dishub Depok, Dadang Wihana mengatakan pihaknya
serius dalam mengurangi kemacetan di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas.

Salah satunya melakukan uji coba penggunaan halte ojek online (shelter) yang berada di lahan kosong antara Stasiun Depok dengan SPBU Jalan Kartini.

“ Kita sedang tata Stasiun Depok lama, ada manajemen rekayasa lalu lintas dan hari ini lagi uji coba memasukkan ojol ke shelter yang dirumuskan bersama-sama antara pihak yang terkait. Saat ini kita juga sedang melakukan pendekatan dengan para pengemudi ojek online, kita pakai community based,”katanya.

Ia mengatakan, sebanyak 600 pengemudi ojek online yang berhenti di sepanjang bahu jalan di depan gerbang masuk Stasiun Depok dan menyebabkan kemacetan.

Shelter tersebut, nantinya akan menjadi tempat menunggu penumpang.

“Kami juga akan meminta aplikator untuk merelokasi sinyal dari ojek online ke dalam shelter yang sudah disediakan, dan penumpang diimbau untuk turut membantu dengan menunggu pengemudi di dalam shelter,”paparnya.

Ia menambahkan, hari ini baru imbauan selama seminggu kedepan, kemudian akan tertibkan ojol yang masih nongkrong di trotoar tersebut.

Peraturan Walikota Depok Nomor 11 tahun 2017 Tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan Pemkot Depok sudah menerbitkan Peraturan Walikota Depok Nomor 11 tahun 2017 Tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor.

Ada beberapa poin yang dimasukan ke dalam Perwal tersebut, di antaranya pelarangan ojek berbasis aplikasi memarkirkan kendaraan di badan, trotoar maupun bahu jalan.

Lalu, larangan bagi ojek online mencari penumpang di terminal atau trayek angkutan kota.Area lampiran

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline