Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Hindari Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, DLHK Depok Lakukan Pemangkasan Pohon

badge-check


					Hindari Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, DLHK Depok Lakukan Pemangkasan Pohon Perbesar

DepokNews–Terkait adanya peristiwa pohon tumbang ini terjadi di beberapa wilayah di Kota Depok akibat angin kencang dan cuaca ektrim yang kerap terjadi belakangan ini membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok lakukan pemangkasan pohon besar yang dianggab bisa roboh dan membahayakan warga.

Kepala Seksi Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) Kota Depok, Rizal Maulana mengatakan itu kepada wartawan pada Kamis (4/4) mengingat cuaca ektrim yang kerap terjadi di Depok.

“Kami telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memangkas pohon yang berada dipinggir jalan raya untuk mengantisipasi potensi tumbang ketika terjadi cuaca ektrim”katanya.

Ada beberapa wilayah yang menjadi prioritas pemangkasan pohon, seperti di wilayah Kecamatan Sukmajaya dan sekitarnya yang memang wilayah rawan pohon tumbang.

Awalnya, kata Rizal, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh pohon yang ada serta rutin melakukan pemangkasan, hanya saja pemangkasan tersebut berdasarkan kondisi dari pohon.

“Proses pemangkasan selalu kami lakukan terhadap pohon pohon dengan kondisi tidak sehat, namun, mengingat kondisi seperti saat ini, pemangkasan akan kami lakukan terhadap seluruh pohon yang ada untuk menghindari kejadian pohon tumbang akibat cuaca ekstrim”katanya.

Seluruh pohon akan dipangkas hingga ketinggian delapan meter dan saat ini sedang dilakukan pemangkasan di wilayah sepanjang Jalan merdeka, Kecamatan Sukmajaya.

Kendati demikian, lanjut Rizal, pemangkasan tersebut hanya dilakukan terhadap pohon pohon yang berada dilahan milik pemerintah dan diluar wilayah tersebut tidak dipangkas.

Pemangkasan hanya dilakukan terhadap pohon yang berada di lahan pemerintah saja

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

134 PJRW se-Kecamatan Tapos Dilantik, DPC PKS Tapos Siap Perkuat Pelayanan hingga Tingkat RW

29 June 2026 - 05:39 WIB

Trending on Ragam