Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Nasional

IBH : Perda RTRW Untuk Kelestarian Lingkungan dan Hindari Korban Bencana

badge-check


					IBH : Perda RTRW Untuk Kelestarian Lingkungan dan Hindari Korban Bencana Perbesar

DepokNws–Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jawa Barat terus menggodok Raperda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jawa Barat. Diharapkan dari raperda ini, Pemprov Jawa Barat punya landasan hukum ihwal penentuan pemukiman warga, terlebih daerah-daerah yang memiliki potensi bencana.

“Bencana bisa apa saja, apakah banjir, gempa, longsor dan lainnya. Yang jelas ini perlu kepatuhan Pemprov Jawa Barat,” kata Anggota Pansus 7 DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono seperti dilansir Radar Depok, belum lama ini.

Pasalnya, lanjut pria yang akrab disapa IBH ini, berdasarkan kunjungan ke Puncak Kraton Dago Pakar Bandung dalam rangka Pansus RTRW, di sana ada pusat patahan lembang sepanjang 29 kilometer, dimana siklusnya akan berulang 500 tahun sekali.

“Mulai tahun ini sampai 3 tahun kedepan sudah mula siklus patahan lembang tersebut. Mengerikan, karena diperkirakan akan terjadi gempa dengan skala 6,5-7,5 skala richter,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya di Pansus RTRW ini berharap kepatuhan Pemprov Jabar dalam menentuan ruang untuk pemukiman harus melihat daerah-daerah yang mempunyai potensi rawan bencana. Selain itu, kata dia, di dalam Raperda RTRW ini juga mencantumkan rencana perpindahan ibukota Jabar ke Tegal luar, padahal disitu daerah rawan bencana.

“Sebaik semua perencanaan tata kota harus mengacu pada persoalan peta rawan bencana terutama daerah rawan bencana sedang dan tinggi. Beberapa daerah di Indonesia banyak mengabaikan itu, akhirnya terjadi bencana seperti di Palu,” tegasnya.

IBH menambahkan, Pansus 7 DPRD Jawa Barat juga membahas perubahan RTRW Jabar, sehingga banyak sekali evaluasi terhadap RTRW Jawa Barat yang harus diperbaiki, seperti luasan hutan yang semakin berkurang, sawah produktif yang sudah banyak didirikan pabrik dan pemukiman, ratusan situ yang hilang.

“Itu semua membuat jabar rusak sedih rasanya. Sehingga, kedepannya perlu Perda RTRW yang benar-benar memajukan Jabat tapi tetap pro lingkungan dan dipatuhi seluruh pihak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Berkunjung ke Pasar Cisalak Depok, Wamendag Roro Pastikan Harga Kebutuhan Pakok Terkendali Jelang Imlek dan Ramadhan

9 February 2026 - 17:55 WIB

FORUM DISKUSI AKTUAL BERBANGSA & BERNEGARA: “REFLEKSI PERAN ORMAS, PARPOL & GENERASI MUDA DALAM SEJARAH BANGSA”

24 September 2025 - 06:10 WIB

Mulyanto Desak DPR Awasi Ketat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara

17 September 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi KemenTrans RI, UI, dan Pemkab Aceh Barat dalam Pengembangan Kawasan Transmigrasi

11 September 2025 - 05:46 WIB

Asosiasi Nutrisionis Indonesia Peringati Hari Bumi bersama Sekolah Alam Depok dan Kebun Gizi Pintar

25 April 2025 - 11:20 WIB

Trending on Nasional