Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Kudapan Harus Memenuhi Syarat Kesehatan !

badge-check


					Kudapan Harus Memenuhi Syarat Kesehatan ! Perbesar

DepokNews–Pemkot Depok, dalam hal ini Dinas Koperasi & Usaha Mikro (DKUM) pada hari Rabu 28 Agustus 2019 menyelenggarakan kegiatan pelayanan aspek legalitas usaha berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), bekerjasama degnan Dinas Kesehatan Pemkot Depok.

Kepala Dinas DKUM Fitriawan mengatakan bahwa pangan yang aman dan bermutu merupakan kebutuhan setiap orang, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

“Makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan,” kata Fitriawan.

Menurut Fitriawan, kegiatan hari ini merupakan angkatan ke-8 untuk tahun 2019, menempati Gedung Balatkop di Depok Timur. Jumlah total peserta seluruh Angkatan 1-8 sebanyak 240 pelaku usaha mikro Kota Depok.

Fitriawan mengharapkan bahwa dengan kegiatan ini para peserta pelatihan mempunyai persepsi yang sama tentang Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

“Dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami betul bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan yang berlaku,” harap Fitriawan.

Facebook Comments Box

Read More

Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Keluarga Besar TQ Al Muttaqin Pererat Ukhuwah di Bulan Ramadhan

12 March 2026 - 20:42 WIB

Ubaidilah Dorong Daycare untuk Para Lansia di tiap kecamatan

12 March 2026 - 11:38 WIB

Ubaidilah Minta Pembayaran Program Sekolah Swasta Gratis Dipercepat

12 March 2026 - 08:37 WIB

BIPEKA DPRa PKS Tugu Cimanggis Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Relawan Bank Sampah

12 March 2026 - 07:38 WIB

Ramadhan Berbagi: Rumah Al-Qur’an Daarut Tarbiyah Salurkan 100 Paket Sembako dan Gelar Sanlat Anak TPA

11 March 2026 - 09:21 WIB

Trending on Ragam