Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Beri Pemahaman Soal Dana BOS Kejari Depok Gelar Jaksa Sahabat Guru

badge-check


					Beri Pemahaman Soal Dana BOS Kejari Depok Gelar Jaksa Sahabat Guru Perbesar

DepokNews- Program Jaksa Sahabat Guru, yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bermaksud untuk memberikan pendampingan bagi guru-guru di sekolah dalam menggunakan dana BOS atau DAK agar sesuai aturan.

Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Depok Kosasih, mengatakan dengan adanya program ini, tidak ada lagi kasus hukum yang melilit para guru dalam menyalurkan dana bantuan pemerintah.

Kosasih menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat  dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meluncurkan  program “Jaksa Sahabat Guru” di kantor Kejati Jabar, Bandung pada hari Selasa, (23/10/2018).

“Penerangan hukum ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Jaksa Sahabat Guru di wilayah Kejaksaan Negeri Depok,” Kosasih di dampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Strategis Alfa Dera di SMPN 6 Depok, Kamis (10/10/2019).

Kosasih menambahkan penerangan hukum ini adalah salah satu upaya Kejaksaan Negeri Depok agar para tenaga pendidik di Kota Depok khususnya SMP agar tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan di sektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan disektor pendidik.

“Karena saat ini selain bertugas mendidik, diberikan juga tambahan tugas  yang berkaitan dengan pengelolaan dana pemerintah di sektor pendidikan sementara latar belakang keilmuan bidang hukum tidak semua kepala sekolah menguasainya,” kata Kosasih.

Kosasih berharap agar kepala sekolah jangan sungkan untuk berkonsultasi ketika tidak memahami regulasi keuangan di bidang pendidikan.

“Kami juga memberikan materi serta softcopy peraturan terkait pengelolaan dana BOS, dana alokasi bidang pendidikan serta terkait keterbukaan informasi publik dan seputar Kode Etik Jurnalistik,” ucap Kosasih.

Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMP Kota Depok H. Komar menuturkan dengan adanya Jaksa Sahabat Guru sangat terbantu semoga dengan penerangan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman guru di bidang hukum.

“Kami sangat berharap agar penyuluhan hukim ini dapat dilakukan rutin di seluruh sekolah SMP di Kota Depok sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

134 PJRW se-Kecamatan Tapos Dilantik, DPC PKS Tapos Siap Perkuat Pelayanan hingga Tingkat RW

29 June 2026 - 05:39 WIB

Trending on Ragam