Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pol PP Depok Tutup Enam Lokasi Galian Tanah Ilegal

badge-check


					Pol PP Depok Tutup Enam Lokasi  Galian Tanah Ilegal Perbesar

DepokNews–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny tak menampik data Obdusman Republik Indonesia atas temuan aktivitas pertambangan galian tamah ilegal di kota tersebut.

Lienda bahkan mengaku, pihaknya menemukan sedikitnya ada enam lokasi terkait aktivitas tak berizin.

“Iya (ada enam), tapi sudah kita tutup semuanya. Hanya saja memang belum ditindak sesuai dengan harapan Ombudsman,” katanya.

Lienda menyebutkan, ke enam lokasi galian tanah ilegal itu tersebar di sejumlah titik. Yakni, di kawasan Jalan Bumi Mentari, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kavling DPR Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari dan Kavling DPR Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari.

Kemudian, galian ilegal lainnya juga ditemukan SatPolPP, di kawasan Cipayung, Kecamatan Cipayung, di Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan dan di Jalan Raya KSU, Sukmajaya.

“Ini alasannya macam-macam, ada yang ngaku buat digali untuk perumahan, tapi ada juga yang katanya buat tol dan bahkan ada yang buat dikirim ke Jakarta,” ujarnya

Lienda menegaskan, apapun alasannya, yang jelas ia terpaksa melakukan penertiban dengan menutup lokasi penambangan atau pengerukan itu karena belum mengantongi ijin.

“Kalau sanksi ada administrasi atau pidana. Nah yang baru kami lakukan ini sanksi administrasi berupa penghentian sementara kegiatan tersebut. Kalau mereka bisa memperlihatkan izinya ya silahkan, kalau tidak bisa ya kami hentikan,”katanya.

Jika para pelakunya masih membandel, Lienda pun tak segan-segan menyeret kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau sudah kami hentikan mereka masih beroperasi, ini bisa ke hukum pidana,” katanya

Ketika disinggung soal pernyataan Ombudsman yang menyebut maraknya penambangan dikarenakan lemahnya pengawasan aparat, Lienda pun membantahnya

“Ya bisa dikatakan demikian karena Ombudsman memang lembaga yang mengawasi pelayanan, tapi kan upaya kita kearah sana (penindakan) dan sudah berjalan, buktinya telah kirim,”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline