Puskesmas di Depok Kini Dapat Melayani ODGJ

Novarita Kadinkes Depok Novarita (Istimewa)

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengembangkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Depok kini mampu melayani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Pelayanan kesehatan tersebut berupa layanan rawat jalan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, warga yang mengalami gangguan jiwa bisa menjalani rawat jalan di Puskesmas. Selanjutnya, ucap Novarita, jika membutuhkan penanganan yang lebih akan dilakukan rujukan ke dokter spesialis jiwa di rumah sakit.

“Tim medis di Puskesmas sudah bisa mendiagnosa pasien gangguan jiwa. Kemudian jika ada yang perlu ditangani dengan serius akan dilakukan rujukan ke rumah sakit,” kata Novarita.

Semua Puskesmas di Kota Depok baik Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Unit Pelaksana Fungsional (UPF) di wilayah dapat memberikan pelayanan bagi ODGJ. Sebab, menurutnya, para tenaga medis di Puskesmas udah mengikuti pelatihan yang difasilitasi Dinkes Kota Depok.

Novarita berpesan kepada masyarakat di Depok yang memiliki keluarga atau tetangga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa dapat segera dibawa ke Puskesmas terdekat. Tentu agar mendapatkan penanganan lebih lanjut dan keberadaannya tidak menganggu masyarakat.

“Pasien dengan gangguan kesehatan jiwa kerap meresahkan warga sekitar, sebaiknya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan,” tandasnya.(mia)