Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Walikota Depok Ancam Revisi IMB Apartemen Yang Diduga Sebagai Tempat Prositusi

badge-check

DepokNews- Wali Kota Depok ini akan melakukan revisi terhadap pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus apartemen dan akan berkolaborasi dengan kepala Pengadilan Negeri, Dandim, dan Kapolresta Depok untuk menghasilkan masukan yang bisa dilakukan penindakan di tempat tempat tersebut. Hal tersebut disampaikan Idris setelah mendengar maraknya praktek Prostitusi dibeberapa Apartemen di Kota Depok.

“Kita koordinasi dulu (sama tiga pilar) sehingga kegiatan penindakan bisa berkolabortif, “kata Idris usai menghadiri upacara Hari Santri Nasional di Balaikota Depok, Selasa (22/10/2019).

Lebih lanjut Mohammad Idris menjelaskan revisi ini lebih kepada kewenangan Otoritas kepada wilyah yang terdapat apartemen.

Jadi pengawasan apartemen ini bisa dilakukan oleh para pengurus RT, RW, dan LPM.

” Mereka (RT, RW dan LPM) nanti punya kewenangan untuk bisa masuk ke apartemen melakukan pengawasan dan sebagainya. Itu yang saya akan revisi juga, kalau dari kami sebenernya gak ada masalah. Iya, iya akan kita revisi itu, ” pungkas Idris.

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Beji telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang. Selain mengamakan pelaku Polsek Beji juga mengamankan beberapa alat bukti .

Kapolsek Beji, Kompol Yeni Anggraini Sihombing mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi di Apartemen Margonda Residence II.

“ Pada hari Jumat tgl 18 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan prostitusi di Apartemen Margonda Residence 2,” ujarnya

Kemudian pelapor bersama anggota Reksrim melakukan penyelidikan dan pada pukul 01.00 wib Unit Reskrim mengamankan pelaku.

“Kami amankann Pelaku MZ serta korban H (22) . Selanjutnya dibawa ke Polsek Beji guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku dan korban Unit Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp.600.000.

“ Selain itu kami amankan juga 1 unit HP merk Oppo A5S dan 1 uni HP merk Realme,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ratusan Ojol FSpeed Depok Meriahkan May Day 2026 di Monas, Presiden Sampaikan Kabar Baik untuk Driver Online

2 May 2026 - 17:23 WIB

PKS Depok Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kawasan Industri di Momentum Hari Buruh 2026

1 May 2026 - 21:07 WIB

Pengurus DPC PKS Tapos Kunjungi Anggota DPRD Depok, Perkuat Sinergi Politik

1 May 2026 - 15:36 WIB

Generasi Alpha Penjaga Tradisi: SDIT Insan Mandiri Gelar Assembly Spektakuler di Kalibata City Square

1 May 2026 - 06:17 WIB

Gelar Sekolah Digital untuk Gen Z, Ketua DPC PKS Pancoran Mas H. Ilham: Creative Hub Jadi Sarana Anak Muda untuk Aktualisasi Diri

30 April 2026 - 21:49 WIB

Trending on Ragam