Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Metro Depok

Paket Sabu Ke Rutan Depok Melalui Kaleng Cat Digagalkan

badge-check

DepokNews–Pengemudi Ojek Mengirimkan Paket sabu dengan menggunakan dua kaleng cat ke Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok di Kecamatan Cilodong

Kepala Rutan kelas II B Ika Bawono Sutomo kepada wartawan mengatakan penemuan sabu ini berawal dari
seorang driver ojek online datang mengantar paket berupa dua kaleng cat, satu botol madu, satu pengharum ruangan, dua pack baterai dengan nama pengirim a/n Jerry untuk portir namun nama tersebut tidak ada nama penerima.

Adanya kejanggalan barang- barang tersebut diperiksa oleh petugas Pos Wasrik yang bertugas di Rutan.

Petugas sempat menemukan adanya kecurigaan yaitu tutup kaleng tersebut terlihat sudah di buka sebelumnya, setelah di periksa ternyata ditemukan Bungkusan diduga Narkotika Jenis Sabu.

Dia mengatakan, sabu
yang terbungkus didalam cat kaleng tersebut, kemudian petugas berkoordinasi dengan Karupam

“Kami kepala Rutan Depok memerintahkan berkordinasi langsung dengan pihak polres kota depok terkait perihal penemuan tsb serta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”katanya.

Petugas Rutan dan pihak Polresta Depok memeriksa bukusan tersebut dan terdapat Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis sabu seberat 51,34 gram.

Selanjutnya pengantar aplikasi gosend beserta barang-barang yang menjadi alat bukti tersebut di serahterimakan ke pihak Polresta Depok dan di bawa untuk di periksa lebih lanjut.

“Untuk selanjutnya, hal-hal yang akan kami lakukan melaporkan peristiwa kepada pimpinan, Melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengiriman barang-barang tersebut;
dan memperketat pengawasan dan pengamanan di Rutan,”katanya.

Sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Depok menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh seorang pengunjung perempuan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan perempuan tersebut, ditemukan tujuh paket sabu yang disimpan dalam kondom.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Depok, Bawono Ika Sutomo mengatakan, narkoba itu dibawa dan hendak diselundupkan oleh perempuan berinisial H.

“Sang wanita hendak mengunjungi sanak saudaranya di dalam Rutan,” kata Bawono.

Bawono mengatakan, pemeriksaan tubuh dan barang bawaan dilakukan di Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan.

Saat itu, petugas mencurigai sesuatu yang digenggam oleh perempuan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata barang yang dalam genggaman narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu,” kata Bawono.

Atas temuan itu, petugas langsung menahan si pengunjung perempuan itu dan anaknya. Keduanya kemudian diserahkan ke Polres Kota Depok.

Kasus ini akan segera dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Polres Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline