Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Metro Depok

Qurtifa: Pemkot Depok Harus Tegas Soal Infrastruktur Jalan di GDC

badge-check


					Qurtifa: Pemkot Depok Harus Tegas Soal Infrastruktur Jalan di GDC Perbesar

DepokNews- Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya mengatakan kondisi infrastruktur di Jalan Boulervard Grand Depok City (GDC), sangat tidak memadai untuk dilalui.

Kondisi jalan berlubang tersebut pun telah menelan korban jiwa. Akibat jalan rusak tersebut, Anggraito Andarbeni warga Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat meninggal dunia usai terjatuh di jalan tersebut pada Minggu (8/12). Korban merupakan seorang guru Tahfidz Qur’an di salah satu sekolah.

“Peristiwa ini sangat disayangkan banyak pihak, karena kondisi Jalan yang rusak tersebut sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan oleh pihak GDC yang masih bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jalan,” kata Qurtifa, Senin (9/12/2019).

Menurut dia, kondisi jalan GDC itu sangat semerawut infrastrukturnya dan mengakibatkan kemacetan.

Tak hanya itu ia menilai jalan itu sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya para pengguna sepeda motor. Buktinya kata dia, ada korban jiwa dengan kondisi jalan rusak di GDC. Padahal GDC termasuk salah satu kawasan perumahan elit di Kota Depok.

“Dengan adanya kejadian yang sudah berulang ini, Pemkot Depok hendaknya tidak tinggal diam. Pemkot perlu segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada pihak Pengembang GDC karena telah lalai menunaikan kewajibannya,” terangnya.

Pemkot hendaknya memerintahkan pihak pengembang GDC untuk secepatnya menyelesaikan perbaikan jalan di seluruh ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya. Pengembang GDC jangan hanya giat membangun perumahan tapi membiarkan akses jalannya hancur dan membahayakan pengguna jalan.

Namun jika, pihak GDC tetap abai, Qurtifa menegaskan, harus ada sanksi dan tindakan tegas yang diberikan, bila perlu pihak GDC diperintahkan untuk menghentikan dulu pembangunan perumahan yang sedang berjalan sampai seluruh jalan diperbaiki.

“Agar tidak ada lagi korban saat melalui jalanan rusak tersebut,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok