Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pol PP Depok Robohkan Bangli di Atas Kali

badge-check


					Pol PP Depok Robohkan Bangli di Atas Kali Perbesar

DepokNews–Bangunan liar berdiri di atas Saluran Air pada Selasa(10/12) dibongkar anggota Satpol PP dan Satgas Sumber Daya Air.

Warung tersebut dibongkar karena berada di saluran air cabang tengah dan diduga dijadikan lokasi check in wanita di salah satu apartemen.

Informasi di lapangan bangunan diatas Kali dijadikan warung di belakang apartemen menurut warga dijadikan lokasi transit para wanita.

Sementara bangunan lainnya di RW 07 Kelurahan Kemirimuka yang diduga mendapatkan bekingi oknum yang memberikan izin tetap dibongkar petugas.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok M Fahmi mengatakan ada sekitar belasan bangunan yang ditertibkan karena berada di atas saluran air.

“Bangunan yang berada di atas kali Pasar Kemirimuka sudah kami bongkar atau tertibkan,”katanya.

Dia mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mengultimatum bangunan liar yang berada di atas saluran air kawasan Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Pihaknya sudah melayangkan surat kedua kepada para pemilik bangunan tersebut.

“Kami layangkan surat teguran kedua kepada mereka, jika masih membandel maka tidak segan-segan akan dibongkar,” katanya.

Ia mengungkapkan pihaknya telah dua kali melayangkan surat teguran bangunan liar lantaran berada di atas pedestrian atau saluran air.

“Surat teguran sudah dilayangkan sejak bulan lalu, kami minta pemilik bangunan untuk membongkarnya,” katanya.

Menurutnya, penertiban itu mengacu Peraturan Daerah Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Keberadaan para PKL dan Bangli diatas saluran air bisa menghambat air dan menyebabkan banjir.

Fahmi mengatakan pihaknya juga membongkar pondasi yang menutupi aliran sungai yang dijadikan lokasi parkir.

Akan tetapi karena alat berat yang rencananya didatangkan tidak datang sehingga pembongkaran pondasi tersebut dibatalkan.

Sementara Karno Sumardo Sumardo salah satu pemilik bangunan menegaskan pihaknya menerima kegiatan pembongkaran di bangunan di atas Kali.

“Kami ngaku salah bangun bangunan di atas Kali atau Saluran air,”katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Kemirimuka Sabeni menyambut baik adanya kegiatan penertiban bangunan liar yang di atas Saluran Air.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline