Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Langgar Perda, Bangunan di Kelurahan Kemirimuka Hb Dibongkar

badge-check

DepokNews- Kerap dijadikan sebagai tempat mangkal wanita tuna susila (WTS), Aparat Satpol PP Kota Depok membongkar belasan warung di RW 07, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok M Fahmi mengatakan selain sebagai tempat mangkal para WTS keberadaan warung tersebut berdiri diatas saluran air dan melanggar aturan sehingga dilakukan pembongkaran.

“Ada belasan bangunan yang ditertibkan karena berada di atas saluran air. Bangunan yang berada di pasar Kemirimuka sudah kami tertibkan dan bongkar,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kamis (12/12/2019).

Dijelaskan Fahmi pembongkaran tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Keberadaan para PKL dan Bangli diatas saluran air bisa menghambat air dan menyebabkan banjir. Kami juga membongkar pondasi yang menutupi aliran sungai yang dijadikan lokasi parkir,” jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, berdasarkan keterangan warga, belasan warung tersebut diduga dijadikan lokasi mangkal WTS yang menunggu tamu di Apartemen Margonda Residence (Mares) yang berada di depan pasar.

“Informasi di lapangan menyebutkan bangunan diatas kali dijadikan warung esek-esek. Menurut warga dijadikan lokasi transit para WTS,” terangnya.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

134 PJRW se-Kecamatan Tapos Dilantik, DPC PKS Tapos Siap Perkuat Pelayanan hingga Tingkat RW

29 June 2026 - 05:39 WIB

Trending on Ragam