Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Metro Depok

Ngopi Bareng Bersama Hardiono di Masjid Al-Marjan PDR, Warga Pertanyakan Buang Sampah Berbayar

badge-check


					Ngopi Bareng Bersama Hardiono di Masjid Al-Marjan PDR,  Warga Pertanyakan Buang Sampah Berbayar Perbesar

Depok–Warga Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung khususnya kompleks Permata Regency (PDR) menggelar ngopi bareng dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Hardiono, Minggu (29/12/2019).

Kegiatan ngopi bareng di Masjid Al-Marjan yang berlokasi di Perumahan Permata Depok Regency (PDR) Kelurahan Ratujaya tersebut dihadiri oleh para ketua RW dan RT, topik yang dibahas antara lain masalah sampah berbayar dan lingkungan di sekitar Komplek Permata Regency.

Ketua DKM Masjid Al-Marja Ustadz Hendra Saputra mengatakan, kegiatan ngopi bareng dengan Sekda, Hardiono tersebut didasari atas informasi terkait adanya tarif sampah berbayar di tahun 2020.

“Kegiatan ngopi bareng atau dialog ini inisiasi salah satu pengurus RW namanya pak Harun, kegiatan ini di hadiri oleh pengurus RT dan RW se PDR (RW 10& 11) yang ingin tahu apa sebenarnya alasan pemerintah mengenakan tarif untuk pembuangan sampah,”katanya.

Dijelaskan Ustadz Hendra, saat acara dialog Sekda Hardiono menyampaikan bahwa tarif pembuangan sampah tersebut sudah diatur di perda retribusi pembuangan Sampah.

“Itu penjelasan Sekda katanya sudah ada Perda nya gitu,”jelasnya.

Namun meski demikian Warga menyampaikan keberatan terkait retribusi pembuangan sampah. Pasalnya warga khususnya kompleks Permata Regency sudah melakukan pemilahan sampah sajak enam tahun yang lalu.

“Kami sudah berhasil melakukan pemilahan sampah baik organik dan non organik. Jadi kalau berlakukan tarif warga akan malas melakukan pemilahan sampah,”katanya

Lanjut Hendra penolakan tersebut sudah disampaikan langsung Warga ke Sekretariat Daerah Kota Depok saat acara dialog.

“Sudah kami sampaikan Sekda bilang akan menyampaikan langsung ke DLHK dan menjadi bahan masukan,”ujarnya.

Terpisah ,Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengutarakan, Januari 2020 warga Kota Depok yang buang sampah tidak lagi gratis.

“Sebenarnya dari Oktober Kami mau berlakukan tapi kita masih sosialisasi ke RT dan RW. Kemungkinan 2020,”ujarnya.

Facebook Comments Box

Read More

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Fasilitas Pesantren di Cisalak Depok

21 October 2024 - 12:42 WIB

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Trending on Headline