Disdukpencapil Layani Pelayanan Satu Hari

DepokNews–8Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok pada Kamis (13/2) kembali menggelar pelayanan satu hari (One Day Service) pembuatan akta kelahiran di Kantor Kelurahan Beji.

Pelaksana tugas (Plt) Disdukcapil Kota Depok, Asloe’ah Madjri mengatakan, One Day Service sebagai wujud program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Melalui pelayanan tersebut, pembuatan akta kelahiran dipermudah yaitu hanya satu hari dan tidak dipungut biaya.

“Kami berikan kemudahan dengan melakukan jemput bola kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus admistrasi kependudukan,” katanya.

Asloe’ah menjelaskan, pihaknya akan melayani semua permintaan pembuatan akta kelahiran yang diajukan oleh warga Kelurahan Beji.

Namun, harus dilengkapi dengan data dan persyaratan yang sudah ditentukan.

“Gebyar pelayanan akte kelahiran akan diadakan di 11 kecamatan sebanyak dua kali dalam sebulan. Wilayah pertama yang kita sambangi adalah Kelurahan Beji,”katanya.

Dirinya mengimbau masyarakat yang memiliki anak usia 0 – 18 tahun dan belum memiliki akta kelahiran agar segera mengurusnya.

Sebab, saat ini pembuatan akta kelahiran lebih mudah, lebih cepat, dan gratis.

“Pembuatan akta kelahiran sekarang semakin mudah. Mari lengkapi data dan identitas anak melalui kepemilikan akta kelahiran,”katanya.