Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Disiplin Kerja Pengaruhi Nilai TPP Bagi ASN Depok

badge-check


					Supian Suri (Istimewa) Perbesar

Supian Suri (Istimewa)

DepokNews- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akan menerapkan kebijakan baru dalam peraturan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yaitu pada aspek kinerja memiliki bobot 60 persen, sisanya untuk kehadiran.

Kepala BKPSDM Depok, Supian Suri mengatakan, kedisiplinan sudah harus menjadi kebiasaan bagi ASN. Karena itu, bobot penilaian untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) kali ini, lebih ditekankan pada aspek kinerja.

“Disiplin itu sekarang bukan lagi menjadi prioritas atau ukuran, karena itu sudah harus menjadi kebiasaan ASN. Setelah disiplin tahapannya adalah menilai kinerja,” katanya, beberapa waktu lalu.

Dengan sistem TPP ini, menurut Supian, setiap pegawai di lingkup Pemkot Depok akan mendapatkan TPP yang berbeda. Sesuai dengan perhitungan kinerja di unit kerja yang dikalkulasikan setiap bulannya. 

“Insya Allah April akan diterapkan, kita masih menunggu arahan dari Pak Wali,” tandasnya.(mia)
[22:35, 3/15/2020] Mia Depoknews. id: Hafid Nasir (Istimewa)

Dewan Pendidikan Depok Apresiasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

DepokNews- Dewan Pendidikan Kota Depok menyambut baik program Organisasi Pengerak dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Meski begitu, secara kelembagaan Dewan Pendidikan Depok belum dapat sosialisasi kebijakan terbaru terkait program organisasi penggerak tersebut.

“Program ini, Kemendikbud mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan bergerak bersama secara nyata memajukan pendidikan di Indonesia. Kami mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang selama ini berkiprah nyata di bidang pendidikan, bergabung mewujudkan Sekolah Penggerak” kata Dewan Pendidikan Depok Hafid Nasir.

Sebenarnya menurut, Hafid kebijakan ini menurut tidak berbeda ketika lahirnya Permendikbud nomor 6 tahun 2018 yang menekankan peran kepala sekolah sebagai leader, manager dan supervisor. 

Sehingga mampu memimpin dan mempengaruhi para pendidik dan tenaga kependidikan mengoptimalkan kemampuannya untuk memberikan yan terbaik dalam kegiatan belajar mengajar nya. 

“Termasuk mengoptimalkan kelas inspirasi melibatkan sebagai pemateri yaitu orangtua, tokoh masyarakat dan sosok profesi lainnya yang dibutuhkan sekolah dalam memberikan wawasan kepada siswa didik,” papar Hafid. 

Sehingga menurut dia lagi,  jabatan kepala sekolah menentukan kualitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Dewan Pendidikan Depok soal program ini bukan setuju atau tidak setuju, bukan juga menganti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  ganti kebijakan. Lalu bukan juga penambahan anggaran pendidikan, tapi proses pendidikan selain pendidikan formal juga pendidikan yan terjadi di keluarga dan masyarakat.  

“Trilogi pendidikan ini harus saling bersinergi dalam mewujudkan manusia beriman, bertakwa dan beralhlakul karimah. Sehingga menurut saya kebijakan Permendikbid no 6 tahun 2018 dan kelas inspirasi perlu diwujudkan secara maksimal,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline