Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Cegah Penyebaran Corona, Walikota Depok Larang Acara Keagamaan Masal, Termasuk Sholat Jumat

badge-check

DepokNews–Tim Percepatan COVID-19 Kota Depok dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok (Forkopimda),dan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan agama lainnya membuat pernyataan bersama.

Dalam pernyataan yang disampaikan langsung Wali Kota Depok, Muhammad Idris tersebut yaitu menyampaikan :
COVID-19 merupakan pandemik global dan penyebarannya demikian
cepat baik Indonesia, Jabodetabek dan termasuk di Kota Depok.

“Salah satu tindakan taktis, terintegrasi dan extra ordinary untuk menghambat penyebaran COVID-19 adalah membatasi pertemuan orang dengan strategi Social Distancing (Jarak Sosial) dan Physical Distancing (Jarak Fisik),” ujar Idris saat membacakan pernyataan bersama di Lantai 5 Balai Kota Depok. Jumat (20/3/2020).

Dengan memperhatikan point 1dan point 2 dengan ini bersepakat melarang kegiatan keagamaan yang bersifat massal (jamaah) untuk semua agama, termasuk didalamnya Shalat Jum’at di Mesjid, Misa di
Gereja dan sejenisnya.

“Serta melaksanakan ibadah untuk sementara waktu di rumah masing-masing,”ujarnya.

Larangan lanjut Idris berlaku mulai tanggal 20 Mare- 4 April 2020.
Demkian Pernyataan Kesepakatan Bersama ini dibuat untuk menjadi pedoman bagi seluruh umat beragama di Kota Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

134 PJRW se-Kecamatan Tapos Dilantik, DPC PKS Tapos Siap Perkuat Pelayanan hingga Tingkat RW

29 June 2026 - 05:39 WIB

Trending on Ragam