Menu

Dark Mode
Kegiatan Scoring Panahan untuk Pemula oleh ASA Archery Indonesia Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir: Janji Politik Imam Ririn Adalah Terbangunnya Depok Eco Park di Pancoran Mas Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa PWI Depok Gelar Konferensi Kerja 2024, Tekad Tingkatkan Kinerja di 2025 Para Advokat Kota Depok Deklarasi Dukung Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 Survei Voxpol: Imam-Ririn Unggul dengan Elektabilitas 51,7 Persen di Pilkada Depok 2024

Headline

Ini Ketentuan Yang Wajib Diketahui Bagi Para Jamaah Yang Melaksanakan Shalat Jumat Hari Ini

badge-check


					Ini Ketentuan Yang Wajib Diketahui Bagi Para Jamaah Yang Melaksanakan Shalat Jumat Hari Ini Perbesar

DepokNews– Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir tanggal 4 Juni kemarin. Dengan berkahinnya PSBB tersebut, hari ini seluruh Masjid di Kota Depok mulai dibuka untuk pelaksanaan shalat Jum’at setelah sebelumnya ditutup selama pandemik Covid-19.

Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan meski Masjid mulai dibuka untuk sholat Jumat, para jamaah tetap akan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta harus jaga jarak.

” Nanti ketika shalat Jum’at mulai dilaksanakan anak- anak dibawah umur atau dibawah 12 tahun tidak boleh dibawa ke Masjid, orang tua lansia yang punya penyakit generatif seperti gula tidak bisa masuk ke masjid karena rentan penularan,”kata Idris. Jumat (5/6/2020).

Untuk para jamaah yang melaksanakan salat jumat hanya diperbolehkan warga setempat. Sedangkan warga lain atau diluar komplek tidak boleh melaksanakan shalat di kompleks tersebut.

“Jadi tidak boleh lintas kecamatan apalagi lintas daerah untuk salat jumat. Dan hal ini mulai berlaku salat jumat besok ya, salat Jumaat, salat subuh,”

Selain Itu selama pelaksanaan shalat harus mengikuti arahan WHO yaitu jarak 30 persen dari Masjid harus mengambil shaf 1,5 meter, kemudian para jamaah harus memakai Masker.

” Dan perlu juga diketahui hal ini juga kita akan lakukan di rumah ibadah termasuk gereja dan sebagainya, kita juga akan berikan masker dan handsanitizer. Tetap ada sanksi jika pengunjung ada ketauan gak pake masker, kita kena sanksi sosial,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Elektabilitas Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok 2024

16 November 2024 - 17:15 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Kerja Nyata Imam Budi Hartono : Depok Segera Miliki TPST, Solusi Efektif Atasi Masalah Sampah

2 November 2024 - 19:46 WIB

Trending on Headline