DepokNews– Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir tanggal 4 Juni kemarin. Dengan berkahinnya PSBB tersebut, hari ini seluruh Masjid di Kota Depok mulai dibuka untuk pelaksanaan shalat Jum’at setelah sebelumnya ditutup selama pandemik Covid-19.
Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan meski Masjid mulai dibuka untuk sholat Jumat, para jamaah tetap akan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta harus jaga jarak.
” Nanti ketika shalat Jum’at mulai dilaksanakan anak- anak dibawah umur atau dibawah 12 tahun tidak boleh dibawa ke Masjid, orang tua lansia yang punya penyakit generatif seperti gula tidak bisa masuk ke masjid karena rentan penularan,”kata Idris. Jumat (5/6/2020).
Untuk para jamaah yang melaksanakan salat jumat hanya diperbolehkan warga setempat. Sedangkan warga lain atau diluar komplek tidak boleh melaksanakan shalat di kompleks tersebut.
“Jadi tidak boleh lintas kecamatan apalagi lintas daerah untuk salat jumat. Dan hal ini mulai berlaku salat jumat besok ya, salat Jumaat, salat subuh,”
Selain Itu selama pelaksanaan shalat harus mengikuti arahan WHO yaitu jarak 30 persen dari Masjid harus mengambil shaf 1,5 meter, kemudian para jamaah harus memakai Masker.
” Dan perlu juga diketahui hal ini juga kita akan lakukan di rumah ibadah termasuk gereja dan sebagainya, kita juga akan berikan masker dan handsanitizer. Tetap ada sanksi jika pengunjung ada ketauan gak pake masker, kita kena sanksi sosial,”pungkasnya.