DepokNews– Pemerintah Kota Depok berencana membuka kembali Mall dan Pasar modern pada hari ini Selasa (16/6/2020). Rencana pembukaan tersebut setelan melàkukan rapat dengan seluruh Forumpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan dengan adanya rencana pembukaan Mall atau pasar modern hari Selasa (16/6/2020) para pengelola diminta dapat memenuhi beberapa ketentuan baru seperti kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.
” Pihak pengelola diwajibkan membuat pakta integritas mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Jika melanggar atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan, maka siap untuk dilakukan penutupan kembali,” kata Mohammad Idris. Senen (15/5/2020).
Selain membahas pembukaan mal, rapat bersama Forkopimda yang dilaksanakan hari ini, menghasilkan kesepakatan terkait belum diizinkannya layanan transportasi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP ) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari luar Jakarta Bogor Tanggerang Bekasi (Jabotabek) di Terminal Jatijajar. Begitu juga, sambungnya, layanan ojek online untuk mengangkut penumpang, belum diperkenankan selama masa PSBB Proporsional.
Adapun terkait kegiatan keagamaan, lanjut Mohammad Idris, aktivitas ibadah di luar yang bersifat wajib, akan dipertimbangkan untuk dapat dilaksanakan atau dibuka pada 23 Juni. Dengan jumlah jemaah atau peserta sebanyak 10 orang.
“Dengan catatan setelah memperhatikan hasil evaluasi PSBB Proporsional pada satu kali periode masa inkubasi (14 hari) yaitu pada tanggal 18 Juni 2020,” pungkasnya.






