DepokNews–Memastikan agar Pasar Tradisional Cisalak sudah berangsur kondusif dan kembali aman dikunjungi paska disterilisasi,Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono meninjau area pasar tersebut.
Pada acara kunjungan tersebut, Hardiono meminta kepada pihak UPT Pasar Ciasalak selaku pengelola agar gencar melakukan sosialisasi terkait perkembangan kasus pedagang yang diduga terkonfirmasi covid-19. Sebab memulihkan perekonomian itu sangat sulit.
“Kasian mareka para pedagang pasar karena hal ini bisa melumpuhkan perekonomiannya dampak adanya informasi kasus tersebut,sehingga masyarakat takut untuk berbelanja”ujar Hardiono saat sidak ke pasar tradisional cisalak Kamis. (17/06/2020).
Berharap dengan adanya kunjungan ini dapat memastikan bahwa area pasar aman untuk dikunjungi sehingga masyarakat tidak khawatir untuk berbelanja dengan adanya penyebaran pandemi Coronavirus yang diduga berasal dari pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jika area pasar cisalak sudah aman untuk dikunjungi, berharap penghasilan mereka para pedagang dapat kembali pulih dan masyarakat yang ingin berbelanja pun tidak takut lagi untuk berkunjung” ujarnya
Dirinya berpesan kepada pihak pengelola UPT pasar cisalak untuk tetap selalu menjaga kebersihan area pasar dan menjaga tata tertib protokol kesehatan serta mensosialisasikannya kepada masyarakat bahwa area pasar sudah aman.
“Untuk warga Depok agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. Menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak. Hal ini tidak lain untuk memutuskan mata rantai penyebaran Coronavirus”, ungkap Hardiono.
Sementara pada kesempatan sama Kepala UPT Pasar Cisalak, Sutisna, telah memastikan bahwa, saat ini pasar tradisional cisalak sudah berangsur kondusif dan aman dikunjungi paska disterilisasi seluruh area pasar.
Menurut dia, empat pedagang dinyatakan positif tersebut setelah dilakukan tes swab atau PCR yang diadakan oleh Puskesmas Cimanggis dan Dinkes Depok beberapa waktu lalu, namun setelah ditangani oleh RS Brimob dan di tes swab ke dua dan ke tiga kalinya, mereka dinyatakan negatif Covid 19
“Namun demikian mereka tetap harus menjalankan perawatan mengikuti aturan protokol kesehatan dengan dilakukan karantina selama 14 hari kemudian selanjutnya menjalankan karantina mandiri dirumahnya hingga 14 hari kedepan dan benar-benar sehat”, ujarnya.






