Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Kembali Dibuka, Minat Pemohon SIM di Depok Tinggi

badge-check


					Kembali Dibuka, Minat Pemohon SIM di Depok Tinggi Perbesar

DepokNews- Minat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) sangat tinggi, sejak dibuka beberapa waktu lalu karena Pandemi Covid-19 di Depok.

Untuk menghindari kerumunan, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok pun membagi dalam beberapa termin.

Prosedur yang harus dilalui pemohon adalah mengambil nomor antrian, kemudian antri sesuai nomor urut sampai dipanggil oleh petugas untuk tes dan proses cetak SIM.

Tiap termin, diberikan kuota 100 pemohon. Sehingga pemohon harus menunggu beberapa waktu sampai proses selesai.

Sayangnya banyak diantara pemohon yang tidak sabar sehingga termakan bujuk rayu penyedia jasa yang menjanjikan dapat mengurus dengan waktu singkat.

Kondisi itu membuat pemohon lainnya tidak nyaman karena mereka tetap harus antri bersama yang lain.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas Satpas 1221 Satlantas Polrestro Depok melakukan razia di Satpas Pasar Segar. Petugas berkeliling seluruh area dan memantau pergerakan tiap pemohon.

Jika ada yang kedapatan menjadi biro jasa maka akan segera ditindak.

“Razia ini rutin kami lakukan, kami ingin memberantas praktek percaloan yang dilaporkan masyarakat,” kata Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Erwin Aras Genda, beberapa waktu lalu.

Pihaknya akan rutin menggelar razia dengan menggandeng Tim Reskrim dan Provost. Jika ditemukan tentunya ada tindakan tegas.

“Kalau kedapatan (mencalo) langsung kami tindak dan diserahkan ke Reskrim,” tegasnya.

Dirinya pun mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming yang diucapkan oleh pelaku calo.

“Biasanya modus mereka menawarkan jasa cepat dengan harga yang tentu saja bisa berkali-kali lipat dari biaya biaya normal. Saya tekankan, tidak ada itu istilah jalur khusus, jadi jangan percaya dengan hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok, AKP Agung Permana menambahkan, seluruh pemohon agar mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan diri sendiri.

“Karena SIM itu kan digunakan untuk kita berkendara. Ini untuk keamanan diri sendiri dan orang lain. Bisa berbahaya jika belum mampu berkendara tapi punya SIM,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline