Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Peran Kepemudaan Belum Punya Payung Hukum, Aleg PKS Kota Depok Ade Firmansyah Usulkan Raperda Khusus Tentang Pemuda

badge-check


					Peran Kepemudaan Belum Punya Payung Hukum, Aleg PKS Kota Depok Ade Firmansyah Usulkan Raperda Khusus Tentang Pemuda Perbesar

Depoknews–Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah mengusulkan peraturan daerah yang mengatur tentang kepemudaan.

Menurut aleg dapil Cilodong Tapos ini usulan terkait perda kepemudaan tersebut karena belum ada Perda yang mengatur khusus tentang kepemudaan di Kota Depok. Untuk itu buah pemikiran dan aspirasi tersebut menjadi langkah awal untuk disusun rancangan peraturan daerah (raperda) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas dan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021.

“Kota Depok mendapatkan bonus demografi, dimana pertumbuhan penduduk sangat cepat dan angka pemuda yang sangat besar. Pemuda jelas punya peran sangat penting untuk berperan serta membangun dan memajukan kotanya. Maka diperlukan perda kepemudaan sebagai regulasi dalam aktivitas kegiatan sosial masyarakat,” ungkap AF, sapaan akrabnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Tapos-Cilodong ini mengungkapkan kebutuhan Perda tentang Kepemudaan agar pemuda memiliki kegiatan, sehingga bisa membentuk dan mewujudkan pemuda yang sesuai harapan.

“Kegiatan kemudaan yang diusulkan menyangkut pendidikan agama dan akhlak mulia, pendidikan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Selanjutnya, penumbuhan semangat bela negara, pemantapan kebudayaan nasional berbasis kebudayaan lokal, pemahaman kemandirian ekonomi, hingga penyiapan regenerasi di berbagai bidang.

“Ini semua dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional,” paparnya.

Lebih lanjut diutarakannya, untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional juga diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional.

“Upaya untuk membangun pemuda tersebut diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline