Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Camat Lurah Dibekali Informasi Perizinan Pembukaan Lapak Hewan Kurban

badge-check


					Camat Lurah Dibekali Informasi Perizinan Pembukaan Lapak Hewan Kurban Perbesar

DepokNews- Camat dan lurah di Kota Depok memiliki peranan yang penting dalam menyukseskan pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi Coronavirus (Covid-19). Peran tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443/287/Huk/DKP3. Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, camat mengeluarkan izin penjualan hewan kurban beserta lokasi pemotongannya. Lalu, untuk lurah melakukan pemetaan wilayah untuk penjualan dan pemotongan hewan kurban.

“Izin penjualan hewan kurban dikeluarkan oleh camat berdasarkan rekomendasi lurah setempat,” ujarnya, usai Sosialisasi Penyelenggaraan Hewan Kurban di kantor Kecamatan Cimanggis, Rabu (01/07/20), seperti dikutip portal berita resmi Pemkot Depok.

Diah menuturkan, camat dan lurah juga harus melakukan sosialisasi kepada RW setempat dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban. Selain juga memperhatikan tiga aspek pemenuhan pelaksanaan kurban.

“Meliputi aspek kesehatan manusia, kesehatan dan kesejahteraan hewan, dan sanitasi kandang serta lingkungan harus diperhatikan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cimanggis, Abdul Rahman menjelaskan, pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kurban. Pihaknya juga akan menginstruksikan kepada lurah untuk melakukan sosialisasi kepada RW dan DKM setempat untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam pelaksanaan kurban.

“Kami akan terus mengimbau kepada masyarakat, panitia, dan pedagang hewan kurban untuk berkoordinasi dengan lingkungan sekitar, karena dasar pemberian izin dari lingkungan setempat,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline