Menu

Dark Mode
Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia Hyundai Luncurkan New Creta N Line di Bogor, Hadirkan Fitur Sporty dan Futuristik Kelas Perdana Affiliate Synergy WW di Depok, Membludak! Yuk Kenali Siklus & Jenis Penjualan anda Jika Ingin Sukses “Bukan Sekadar Angka: Menyusun Skema Kompensasi yang Menguatkan Motivasi” Program Pendampingan dan Pembentukan Tim Relawan Yayasan Madinatul Quran Al Amri

Opini

Minim Alat Pelindung Diri (APD), Bayangi Pelaksanaan Pilkada Di Masa New Normal

badge-check


					Minim Alat Pelindung Diri (APD), Bayangi Pelaksanaan  Pilkada Di Masa New Normal Perbesar

Oleh : Fajri Syahiddinilah
Koor Democracy And Electoral Empowerment Patnership Kota Depok & Aktivis IPM Jawa Barat

Pergelaran Pilkada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 kembali bergulir dengan hari pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan Pilkada serentak 2020 yang syarat pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memiliki banyak kerawanan, salah satu diantara banyaknya kerawanan pilkada yakni soal keselamatan penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat. Pelaksanaan Pilkada menjadi perhatian yang seharusnya diprioritaskan karena pada prinsipnya dilanjutkannya Pilkada 2020 di masa new normal ini penuh dengan catatan terkait dengan penyebaran virus Covid-19, dalam setiap tahapan-tahapan harus memperhatikan protokol kesehatan agar bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Penggunan protokol kesehatan atau Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara tidak bisa ditawar-ditawar, sementara itu tahapan lanjutan Pilkada di kota Depok telah bergulir akan tetapi masih dibayangi oleh minimnya APD bagi penyelenggera pemilu. Bagaimana tidak? dalam kondisi yang masih dihantui pandemi virus Covid-19 seharusnya APD untuk penyelenggara Pilkada di Kota Depok sudah merata kesetiap jajarannya dari mulai penyelenggara tingkat kota sampai tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jangan sampai karena terkendala dalam pencairan dana untuk APD harus mempertaruhkan nyawa penyelenggara, bahkan tidak menutup kemungkinan, karena minimnya APD untuk penyelenggara bisa memunculkan claster baru penyebaran mata rantai virus Covid-19. Harapannya KPU Kota Depok segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 kota Depok terkait pengadaan APD bagi penyelenggara dan NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan kepada KPU maupun Bawaslu agar mereka bisa bekerja dengan layak dan semestinya sesuai dengan protokol kesehatan.

Terkait minimnya anggaran, apakah KPU berani bersikap jujur ? Seandainya KPU minim dalam anggaran bisa saja masyarkat bersama-sama mengalang donasi terkait Alat Pelindung Diri untuk para penyelenggara pemilu di Kota Depok. Ini adalah sebuah solusi sebagai langkah strategis akibat ketidaksiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan Pilkada Kota Depok di masa new normal.

Facebook Comments Box

Read More

Gerakan Transmigrasi_ UPAYA MENJAGA NEGARA KEPULAUAN

6 November 2024 - 13:13 WIB

HARAPAN PEMILIH MUDA UNTUK KEPEMIMPINAN KOTA DEPOK YANG BERKELANJUTAN ; ANALISIS ATAS PILWAKO KOTA DEPOK 2024

21 October 2024 - 20:18 WIB

Hukum Membeli Barang Secara Kredit dalam Perspektif Syariah

3 July 2024 - 15:04 WIB

Sosok Pemimpin Harapan Rakyat dan Pembawa Perubahan

2 December 2023 - 06:56 WIB

Jangan Lagi Ada Kematian Demi Konten

6 August 2023 - 05:57 WIB

Trending on Opini