Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Kondisi Pandemi, Pemotong Hewan Qurban Harus Memenuhi Beberapa Syarat

badge-check


					Kondisi Pandemi, Pemotong Hewan Qurban  Harus Memenuhi Beberapa Syarat Perbesar

Depoknews–Menindak lanjuti surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan dengan Nomor : 443/287/Huk/DKP3 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Bencana Non Alam Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok. Pemerintah Kecamatan Tapos mendorong masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa persyaratan ketat dalam melakukan pemotongan hewan kurban di luar RPH. Antara lain, juru sembelih harus sehat dan dinyatakan non reaktif Covid-19,” tutur Sekretaris Kecamatan Tapos, Samiya. Minggu (05/07/20).

Dikatakannya, untuk hewan yang berasal dari luar Kota Depok harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (RPH). Tidak hanya itu, tempat pemotongan harus mendapatkan rekomendasi dari lurah dan izin dari camat setempat.

“Agar lebih aman masyarakat disarankan melakukan pemotongan hewan kurban di RPH yang lokasinya tidak jauh dari kantor Kecamatan Tapos,” katanya.

Dirinya yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tapos menambahkan, di RPH juru potong menerapkan protokol kesehatan dan sudah melakukan rapid test. Selain itu, limbah dari hewan hasil pemotongan juga sudah menjadi tanggung jawab RPH.

“Semoga masyarakat tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan. Karena saat ini Kota Depok masih pada tahap menuju Adaptasi Kebiasan Baru (AKB),” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline