DepokNews – RSUI yang berada di Kota Depok, Jawa Barat berhasil melakukan operasi implantasi koklea (cochlear implant) untuk pertama kalinya pada Rabu, (12/08). Tindakan operasi implantasi koklea yang berlangsung selama 1,5 jam kepada seorang pasien laki-laki berusia 3 tahun ini berjalan dengan lancar.
Konsep layanan implantasi koklea merupakan suatu kerja tim multidisiplin ilmu medis dan non medis. Operasi implantasi koklea dilakukan oleh tim medis RSUI yang terdiri dari dokter spesialis THT, Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL(K), dr. Dewi Puspito Sari, MARS, Sp.THT-KL, dokter spesialis anestesi, dr. Arief Cahyadi, Sp.An dan bekerja sama dengan dokter spesialis anak, dr. Cynthia Centauri, Sp.A, staf medis fungsional (SMF) rehabilitasi medik, penunjang radiologi, serta dibantu oleh tim audiologi dan sejumlah perawat RSUI.
Operasi implantasi alat bantu dengar berupa koklea atau rumah siput merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam. Elektroda tersebut yang akan menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran. Operasi ini diperuntukan bagi penderita gangguan pendengaran sangat berat yang tidak dapat tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar.
Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL(K) menuturkan, setelah dilakukan operasi ini, pasien yang mengalami ketulian sejak lahir ini akan secara bertahap mencapai kemampuan mendengar normal. Sehingga bisa belajar berkomunikasi selayaknya anak normal.
“Umumnya operasi ini dapat dilakukan pada semua usia, tetapi pelaksanaan operasi pada usia 2-3 tahun akan memberikan hasil yang lebih oprimal,” jelas dr. Fikri.
Lebih lanjut, dr. Fikri menjelaskan bahwa kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar ataupun operasi, sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea) yang sangat berat, hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea.
Implantasi koklea di RSUI melalui beberapa tahapan, seperti melakukan seleksi calon pasien, yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien.
Setelah dinyatakan layak operasi, tahap kedua dilakukan pelaksanaan operasi berupa komponen dalam (alat penerima atau receiver dan elektroda) yang bekerja menghantarkan sinyal listrik ke ujung-ujung saraf pendengaran yang terdapat di telinga dalam. Sinyal listrik tersebut berasal dari stimulus suara yang akan diubah oleh komponen luar, yang akan disesuaikan secara berkala dimulai pada 2 minggu pasca operasi.
Tahap terakhir adalah dilakukan perawatan pasca operasi (habilitasi) berupa latihan mendengar dan berbicara.
“Risiko penanaman alat implan koklea dapat dicegah dengan didukung oleh kerja sama tim dan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Alhamdulillah saat ini RSUI telah memiliki tim dan sarana prasarana yang sangat memadai untuk melakukan tindakan ini dengan aman. Dalam 2 minggu setelah operasi, alat tersebut akan dinyalakan untuk dilakukan latihan pendengaran pada si anak,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan operasi implantasi koklea menjadi salah satu langkah RSUI untuk memfasilitasi kebutuhan para penderita gangguan pendengaran agar mendapat tindakan pengobatan yang tepat dan aman, khususnya di wilayah Kota Depok.
“Melalui tim medis dan teknologi canggih yang kami miliki, para penderita gangguan pendengaran tidak perlu khawatir lagi dengan proses komunikasi yang akan dilakukan karena RSUI sekarang sudah dapat melakukan operasi implan koklea dengan aman. Kami berharap layanan ini dapat membantu kualitas hidup penderita gangguan pendengaran sejak lahir menjadi lebih baik.” tutur dr. Astuti.
Berdasarkan data organisasi kesehatan dunia atau WHO, setiap tahun rata-rata 1-3 dari 1.000 kelahiran bayi mengalami gangguan pendengaran. Di Indonesia, gangguan pendengaran merupakan masalah kesehatan yang sangat penting dan membutuhkan perhatian khusus karena sangat menganggu produktivitas dan membuat penderitanya terisolasi dari lingkungan karena berpotensi membuat penderita kehilangan kemampuan mendengar dan berbicara.
Melihat angka penderita gangguan pendengaran di Indonesia cukup tinggi RSUI berharap keberhasilan pelaksanaan operasi implantasi koklea menjadi salah satu upaya rumah sakit dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka penderita gangguan pendengaran di Indonesia.
Selain itu, adanya layanan implan koklea menjadi komitmen RSUI dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat berlandaskan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berdasarkan bukti (evidence based medicine).(mia)